Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Kasus Demo 1812, Polisi Panggil Penyelenggara dan Koordinator Aksi

Kompas.com - 21/12/2020, 11:09 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengusut kasus unjuk rasa 1812 dengan memanggil penyelenggara dan panitia aksi karena dinilai memicu kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

Sedianya, aksi 1812 itu digelar di kawasan Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

"Kemarin saya sampaikan ada laporan, kita lakukan penyelidikan terhadap para penggawa (aksi) 1812 yang melakukan perbuatan kerumunan. Karena ini dilarang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (21/12/2020).

Baca juga: 3 Fakta Wacana Aksi 1812 dari Simpatisan Rizieq, Mencari Keadilan Tanpa Izin Kepolisian

Yusri menegaskan, sembilan orang yang terlibat dalam penyelenggaraan aksi itu telah dipanggil dan diminta klarifikasi oleh penyidik.

"Hari ini sudah naik tahap penyidikan untuk para penanggung jawab acara itu semua termasuk panitianya. Kita naikkan ke tingkat penyidikan untuk kasus kerumunan," katanya.

Adapun para penyelenggara dan panitia aksi 1812 itu dipersangkaan pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Tindak lanjutnya kita akan memanggil. termasuk penanggung jawabnya dan panitianya yang lain. ada beberapa panitia lain kita akan panggil sebagai saksi. ini masih kita persiapkan," kata Yusri.

Baca juga: Polda Metro Jaya Buru Penyerang Polisi dengan Senjata Tajam Saat Aksi 1812

Massa simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menggelar aksi bertajuk 1812 di Istana Negera, Jakarta Pusat pada Jumat.

Aksi itu akan menuntut pengungkapan kasus penembakan yang dialami enam laskar khusus FPI oleh polisi.

Selain itu, massa juga menuntut pembebasan Rizieq yang ditahan setelah ditetapkan tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan.

Diketahui, ada enam dari 10 simpatisan Rizieq itu tewas ditembak karena melakukan penyerangan terhadap polisi di Jalan Tol Jakarta-Karawang, tepatnya kilometer 50, pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Penyerangan itu terjadi saat polisi sedang melakukan penyelidikan terkait beredar informasi melalui aplikasi pesan singkat mengenai adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.

Baca juga: Rapid Test Reaktif, 28 Peserta Aksi 1812 Dibawa ke Wisma Atlet

Sedianya, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Penyamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pemeriksaan itu berlangsung di Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020) lalu.

Namun, saat polisi sedang melakukan penyelidikan terkait adanya pengerahan massa itu malah mendapatkan serangan dari simpatisan Rizieq.

Polisi menyebut kalau mobil simpatisan Rizieq lebih dahulu memepet dan menyerang dengan sajam dan pistol.

Akibat kejadian itu enam dari 10 orang tewas ditembak polisi. Empat lainnya melarikan diri.

Polisi pun mendapatkan barang bukti berupa pedang, celurit, senpi beserta sejumlah pelurunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com