Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terminal Pondok Cabe Tidak Wajibkan Rapid Test Antigen Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Kompas.com - 21/12/2020, 15:28 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan tidak mewajibkan rapid test antigen bagi para penumpang yang hendak bepergian pada periode libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Kepala Bagian Humas BPTJ Budi Rahardjo mengatakan, kebijakan wajib rapid test antigen di terminal yang dikelola BPTJ, termasuk Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan, menjadi kewenangan Satuan Gugus Tugas Covid-19 daerah tersebut.

Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Rapid Tes Antigen Berlaku 22 Desember, Ini Syarat Keluar Masuk Jakarta via Pesawat dan Kereta

"Di dalam surat edaran tersebut kan disebutkan bahwasanya kewanangan terkait dengan pelaksanaan rapid test antigen itu ada pada satgas daerah," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (21/12/2020).

Budi menyebut bahwa BPTJ hanya bisa menunggu keputusan dari masing-masing daerah apakah akan menerapkan wajib rapid test antigen untuk penumpang yang hendak bepergian pada periode Natal dan Tahun Baru.

"Jadi posisi kami adalah menunggu. Apakah kemudian Satgas Covid-19 di masing-masing wilayah terminal tersebut akan melakukan hal itu (wajib rapid test anitgen) atau enggak," kata dia.

"Kalau menerapkan hal itu maka kami akan membantu semaksimal mungkin sesuai dengan aturan yang ada," sambungnya.

Baca juga: Awak Bus di Terminal Tanjung Priok Wajib Rapid Test Antigen, Penumpang Rapid Test Antibodi

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sebelumnya mengatakan bahwa Pemerintah Kota tidak memberlakukan kewajiban rapid test antigen untuk warga yang keluar masuk daerah pada periode libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dia menjelaskan, kebijakan itu tidak diterapkan lantaran sulit untuk menentukan siapa saja yang harus dan tidak diperiksa petugas.

"Enggak kayaknya. Karena di Tangsel sulit juga kami menentukan 'kamu antigen atau enggak', 'kamu dari mana', kan sulit," ujar Airin, Kamis (17/12/2020).

Alasan lain, lanjut Airin, Tangerang Selatan memiliki banyak jalur keluar masuk wilayah.

Sehingga, pihaknya hanya akan mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masyarakat selama musim libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Berdasarkan masukan dari Dinas Kesehatan masukan dari Forkopimda agak sulit kita untuk menerapkan di Tangsel karena banyaknya pintu-pintu masuk wilayah," ujar dia.

"Jadi pada intinya penegakan disiplin protokol kesehatan yang harus ditingkatkan," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com