Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produksi Susu Cokelat Ganja, Pelaku Belajar Otodidak dari Keluarga

Kompas.com - 22/12/2020, 20:03 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, SN (37) belajar membuat susu cokelat ganja dan sejumlah olahan ganja lainnya secara otodidak.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, SN diketahui belajar dari keluarganya.

“Yang pasti, mungkin kami lihat dia memproduksi namanya kue dan sebagainya, gampang tinggal mencampur. Yang pasti ini belajar secara otodidak, belajar secara online, yang pasti ada pembelajarannya,” ujar Budi di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (22/12/2020) siang.

Budi menambahkan, SN juga diduga belajar membuat olahan ganja dari tempat-tempat lain dan mengombinasikannya dengan makanan khas Indonesia seperti dodol.

Baca juga: Kasus Ganja dalam Susu Cokelat, Tersangka Jual ke Komunitas dengan Harga Rp 350.000

SN melakukan pembuatan susu cokelat ganja, dodol ganja, dan kopi ganja di rumahnya di kawasan Aceh Besar, Aceh.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani mengatakan, SN membuat olahan ganja dengan mencampurkan dengan makanan-makanan lain yang siap saji seperti dodol.

Ia berusaha untuk mencampurkan ganja dan olahan lain untuk dijual.

“SN ini (belajar buat) otodidak. Dari keluarganya sudah sering mengolah ganja. Di sana, kopi ganja, makanan lainnya sudah sering dicampur,” ujar Wadi.

SN diketahui sebagai pembuat dan penjual olahan ganja ke dalam makanan siap saji seperti susu cokelat ganja, dodol ganja, dan kopi ganja.

SN ditangkap di rumahnya di kawasan Aceh Besar, Aceh pada Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Kapolres Jaksel: Pengemasan Ganja Berbentuk Susu Cokelat merupakan Modus Baru

Penangkapan SN dilakukan setelah pengembangan kasus penangkapan penjual susu cokelat ganja dari tangan KA (32) di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (11/12/2020).

“Dari tangan SN, kita dapat lagi beberapa alat-alat bukti lainnya yaitu dodol ganja, kopi ganja, susu ganja, ada daun dan biji kering yang itu memang untuk memproduksinya,” tambah Budi.

Polisi kemudian juga menyita alat produksi milik SN berupa timbangan, blender, alat saringan, dan alat pengepres kemasan.

“Dari koordinasi dengan Polres setempat, SN ini belum pernah ditangkap. Jadi bukan residivis,” ujar Budi.

Dari tangan SN, polisi menyita satu kantong plastik warna putih berisi daun dan biji kering dganja seberat satu kilogram, satu kantong plastik warna merah hitam berisi ganja seberat 267 gram, tiga bungkus klip berisi susu ganja dengan berat 737 gram, 7 plastik kopi ganja seberat 1,7 kilogram, dan 8 bungkus makanan jenis dodol ganja seberat 1,8 kilogram.

Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

SN dan KA tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com