JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengumumkan kenaikan kasus positif Covid-19 pada Selasa (22/12/2020).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia melalui keterangan tertulis mengatakan, penambahan kasus Covid-19 di Ibu Kota hari ini sebanyak 1.311 kasus.
Dengan demikian, kumulasi kasus Covid-19 di Jakarta menjadi 165.888.
Dari kumulasi kasus tersebut, 149.691 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 90,2 persen.
Baca juga: IDI Jakarta: RS Sudah Full, Walau Dokter Cukup, Tempatnya Enggak Ada
Sementara jumlah orang yang dinyatakan meninggal dunia sebanyak 3.115 orang dengan tingkat kematian sebesar 1,9 persen.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta kini meningkat sejumlah 90 kasus.
Sehingga saat ini ada 13.082 pasien yang masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri.
Dwi menambahkan, untuk persentase kasus positif atau positivity rate di Jakarta selama sepekan terakhir mencapai 10,4 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,5 persen.
Badan Kesehatan Dunia atau WHO sendiri menetapkan persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 183.060. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 94.662," tutur Dwi.
Baca juga: RS Rujukan Covid-19 di Jakarta Hampir Penuh, Epidemiolog: Batasi Mobilitas Orang, Bukan PSBB
Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang akan memasuki wilayah Ibu Kota untuk melakukan pemeriksaan mandiri melalui JakCLM pada aplikasi JAKI.
Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.
Tak hanya itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta juga akan menggencarkan penindakan pelanggaran masker serta pelanggaran lainnya dan melakukan pendataan buku tamu.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.