JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menemukan sabu-sabu dan alat hisap saat menangkap enam tersangka penculik seorang perempuan berinisial ES di rest area kilometer 34 Jalan Tol Jagorawi pada Jumat (25/12/2020) lalu.
Enam orang yang ditangkap itu kemudian dites urinenya. Hasilnya, empat dari mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
"Kami lakukan pemeriksaan urine. Dari enam ini ada empat yang positif menggunakan sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020).
Empat tersangka yang positif narkoba yakni IS (46), EM (40), NTS (41) dan seorang wanita berinisial IF (36).
Baca juga: Culik Pebisnis karena Masalah Utang, 6 Tersangka Ditangkap
Ditreskrimum yang menangkap para tersangka akan berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait dengan kasus penggunaan narkoba itu.
"Kami koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pendalaman lagi," kata Yusri.
Korban, yaitu ES, merupakan seorang pengusaha. Dia diculik saat pulang kantor di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat pekan lalu.
Keenam tersangka ditangkap di Rest Arena Jalan Tol Jagorawi, kilometer 34 di hari yang sama.
Yusri mengatakan, peristiwa penculikan itu bermula saat korban pulang kerja bersama teman-temannya sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam perjalanan pulang, tiba-tiba kendaraan korban dipepet kendaraan lain yang berisi enam orang tersangka.
"Kemudian melakukan penculikan terhadap korban. Ini kemudian teman-teman satu mobil kemudian melaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri.
Para tersangka membawa korban ke kawasan Pasar Induk, Jakarta Timur untuk menukar mobil dengan kapasitas yang lebih besar.
Setelah itu para tersangka membawa korban ke Rest Area Kilometer 34 Jalan Tol Jagorawi.
Di sana mereka menunggu seseorang berinisial AR yang memberikan pinjaman kepada korban senilai Rp 7 miliar.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sebagian besar utang itu, yaitu Rp 5 miliar, telah dibayarkan korban.
"Korban diculik sambil menunggu si AR, mereka (tersangka) masih kontak si AR janjian ketemu itu di sana untuk bisa mereka menyelesaikan permasalahannya dengan si AR. Tetapi AR belum datang, kami dari tim sudah berahasil menangkap pelaku-pelaku ini," kata Yusri.
Yusri mengatakan, penculikan itu untuk menghilangkan barang bukti pembayaran utang korban kepada AR.
Polisi masih mendalami hal itu karena AR yang berlokasi di Jawa Tengah belum berhasil ditangkap.
Dari penangkapan para tersangka, polisi mendapatkan barang bukti sejumlah ponsel, motor dan mobil jenis avanza berwarna putih yang disewa untuk menculik korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.