Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Tahun 2021, Bandara Soekarno-Hatta Sepi Penumpang

Kompas.com - 01/01/2021, 17:00 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Satgas Udara Covid-19 Kolonel Siladan mengatakan, terminal-terminal di Bandara Soekarno-Hatta pada hari ini sepi dari penumpang pesawat yang berangkat maupun datang.

"Sementara masih sepi. Mungkin masih terlelap setelah tahun baru," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (1/1/2021) siang.

Siladan menduga, salah satu faktor sepinya Bandara Soekarno-Hatta adalah penerapan kebijakan larangan warga negara asing (WNA) memasuki wilayah Indonesia mulai hari ini.

Baca juga: Penumpang Pesawat yang Keluar Masuk Indonesia Lewat Bandara Soekarno-Hatta Turun Signifikan pada 2020

Seperti yang diketahui, pemerintah Indonesia melarang masuk WNA ke Tanah Air mulai 1 sampai 14 Januari 2021.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) No 4 tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang dalam Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19.

Namun, bagi WNA yang masuk ke Indonesia pada 1 Januari masih diperbolehkan masuk sejak pukul 24.00 sampai 06.00 WIB karena berkaitan dengan operasional penerbangan yang dinamis.

Siladan menyebutkan, masih ada beberapa WNA yang masuk ke Indonesia melalui Terminal 3 (kedatangan pesawat internasional) dini hari tadi.

Baca juga: Hari Ini, WNA Diminta Kembali ke Luar Indonesia Jika Mendarat Lewat Pukul 06.00 WIB

Setelah pukul 06.00 WIB, kata Siladan, tak ada satu pun WNA yang dapat memasuk ke Indonesia melalui Terminal 3.

"Kebetulan WNA sudah tidak boleh masuk. Jadi sekarang sepi juga di Terminal 3," ujar Siladan.

Sementara untuk penerbangan dalam negeri, dari atau ke Bandara Soekarno-Hatta, juga sepi oleh penumpang pesawat.

"Kira-kira hari ini total ada sekitar 3.000 (penumpang pesawat), sedikit kan. Semua perjalanan lancar," kata Siladan.

Menurut dia, belakangan ini sudah jarang ada WNA atau WNI yang menolak untuk dikarantina setibanya mereka dari luar negeri.

"Ada 1 atau 2 orang yang bandel (menolak dikarantina) awalnya. Tapi mereka akhirnya mau-mau saja dikarantina. Rata-rata yang masuk ke sini sudah paham kebijakannya," pungkasnya.

Datang dari luar negeri wajib karantina

Seperti yang diketahui, Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 No 4 Tahun 2020 mengatur tentang tes ulang RT-PCR bagi pelaku perjalanan dan diwajibkan menjalani karantina selama lima hari bagi WNI di tempat akomodasi karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah.

Sedangkan, karantina bagi WNA di tempat akomodasi karantina dengan biaya mandiri (hotel) yang telah mendapatkan sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina COVID-19 oleh Kementerian Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com