JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga restoran siap saji yang berlokasi di Jalan Wijaya, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kembali beroperasi.
Tiga restoran itu sebelumnya disegel karena melebihi jam operasional yang ditentukan saat malam Tahun Baru 2021.
"Kan baru sekali tuh, tutup satu hari kemarin sih. Sekarang sudah bisa (beroperasi)," ujar Camat Kebayoran Baru, Tomy Fudihantoro saat dihubungi, Sabtu (2/1/2021).
Baca juga: Mal dan Restoran di Jakarta Tutup Pukul 19.00 WIB Besok
Tomy menegaskan, tiga restoran itu selama buka harus tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta mengenai jam beroperasi hanya sampai pukul 19.00 WIB hingga tanggal 3 Desember 2021.
Selama beroperasi itu sejumlah restoran tersebut dalam pengawasan guna tak melanggar seperti sebelumnya.
"Kemarin itu dia rata-rata yang (menumpuk pesanan) delivery. Harusnya itu dia kalau tahu pukul 19.00 paling enggak pukul 18.00 sudah tidak terima orderan," ucapnya.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan segel empat tempat usaha kuliner karena nekat beroperasi pada malam Tahun Baru 2021.
Tiga di antaranya terdapat di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Buka Saat Malam Tahun Baru, 4 Tempat Kuliner Kawasan Jaksel Disegel Satpol PP
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan menjelaskan, pihaknya bersama jajaran TNI-Polri memantau 83 tempat usaha yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan.
Sebanyak empat di antaranya ditindak petugas seletah kedapatan masih beroperasi melebihi pukul 19.00 WIB.
"Rumah makan atau kafe-kafe yang ditutup sementara di wilayah Jakarta Selatan ada empat sementara ini," ujar Ujang saat dikonfirmasi, Jumat (1/1/2021).
Menurut Ujang, empat tempat usaha kuliner yang melanggar itu kemudian diberikan sanksi berupa penyegelan sementara, yakni selama 1x24 jam.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pembatasan jam operasional pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Sesuai Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020, jam operasional usaha di Jakarta pada malam Tahun Baru dibatasi maksimal sampai pukul 19.00 WIB.
Kebijakan tersebut berlaku pada 24-27 Desember 2020 dan 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.