Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI Bantah Klaim Rizieq soal Kerumunan di Petamburan Didukung Satgas Covid-19

Kompas.com - 05/01/2021, 05:30 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah klaim pihak Rizieq Shihab yang menyebutkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) DKI Jakarta mendukung acara kerumunan di Petamburan.

Acara pernikahan putri Rizieq yang menimbulkan kerumunan itu diketahui membuat Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Menurut Ariza, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengatur regulasi mengenai kerumunan selama pandemi.

Dia juga menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta melalui Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah mengingatkan panitia acara.

Baca juga: Sidang Praperadilan Rizieq Shihab, Kuasa Hukum Sebut Ada Kekaburan Penyelidikan dan Penyidikan

Bahkan, setelah acara selesai, Satpol PP DKI Jakarta juga sudah memberikan sanksi berupa denda administratif sebesar Rp 50 juta.

"Ya tidak mungkin kami mendukung kegiatan yang kami atur tidak boleh. Masak kami bilang tidak boleh kerumunan, terus kami malah menjaga kerumunan," kata Ariza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/1/2021).

Dia juga membantah klaim yang menyebutkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga terlibat dalam penutupan Jalan KS Tubun selama acara.

Sebab, penutupan jalan merupakan wewenang polisi.

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Rizieq Shihab Dihadirkan di Sidang Praperadilan, tapi Ditolak Hakim

Kendati demikian, Ariza mengatakan, pihak Rizieq Shihab berhak melakukan pembelaan di pengadilan.

"Semua boleh membela, sampaikan argumentasinya. Nanti pengadilan, hakim akan melihat, mana yang benar, mana yang salah. Semua kita serahkan ke pihak yang berwenang," kata Ariza.

Klaim pihak Rizieq Shihab

Dalam sidang perdana praperadilan, kuasa hukum Rizieq Shihab, Muhammad Kamil Pasha, mengeklaim bahwa acara pernikahan yang digelar di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada November 2020, didukung dan disetujui sejumlah pihak.

"Bahwa acara pernikahan tersebut disetujui dan dihadiri pihak KUA Tanah Abang, serta acara Maulid Nabi diketahui dan disetujui oleh pihak Wali Kota Jakarta Pusat," ujar Kamil dalam sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, dikutip Tribunjakarta.com.

Baca juga: Kuasa Hukum Pertanyakan Rizieq Shihab Dikenakan Pasal Penghasutan

Kamil berujar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melalui Satgas Covid-19 juga membantu memfasilitasi acara dengan membagikan masker, hand sanitizer, dan tempat mencuci tangan.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga membantu menutup jalan di sekitar acara untuk mencegah kerumunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com