Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan PGN soal Kebocoran Pipa Gas akibat Pencurian Converter

Kompas.com - 05/01/2021, 20:52 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di Jalan Pahlawan Komarudin, Cakung Barat, Jakarta Timur, bocor pada Selasa (5/1/2021) pagi.

Kebocoran pipa gas tersebut disebabkan oleh pencurian electronic volume converter (EVC).

Area Head PGN Jakarta Sheila Merlianty menjelaskan alasan pencurian EVC bisa menyebabkan kebocoran pipa gas.

"Berdasarkan temuan di lapangan, kebocoran terjadi pada pressure tapp sensor kabel menuju aliran pipa meter regulating station (MRS) yang dirusak. Karena ada oknum yang berusaha mencuri sparepart EVC di MRS, sehingga terjadi kebocoran," kata Sheila dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Adapun PGN menerima laporan kebocoran pipa gas dari warga pada pukul 06.49 WIB.

Baca juga: Begini Cara Pelaku Curi Converter hingga Sebabkan Kebocoran Pipa Gas Milik PGN

Begitu tiba di lokasi, Tim Penanganan Gangguan (TPG) PGN segera memasang barikade.

Setelah itu, dilakukan penanganan terhadap kebocoran pada pressure tapp.

"Sekitar pukul 08.15 WIB, penanganan sudah selesai dilakukan," kata Sheila.

Sheila mengungkapkan, penanganan ini juga dibantu oleh pihak Kepolisian dan petugas pemadam kebakaran.

PGN juga meminta maaf atas insiden ini.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini, termasuk kepada pelanggan PGN serta masyarakat sekitar lokasi atas ketidaknyamannya akibat insiden ini," tutur Sheila.

"Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas sikap tanggap dari masyarakat sekitar lokasi kejadian yang langsung mengabarkan kepada petugas PGN, sehingga insiden ini dapat segera diatasi," lanjut dia.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pencuri Converter yang Sebabkan Bocornya Pipa Gas PGN di Cakung

Sementara itu, polisi menangkap tiga pencuri EVC.

Ketiga pelaku ialah Andrew Marlond Yosua (22), Muhammad Dicky Saputra (20), dan Lalu Nano Saputra (21).

"Ketiga pelaku diamankan di Flyover Pulomas. Sedang kami lakukan pemeriksaan dan selanjutnya kami proses," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian.

EVC yang dicuri tersebut nilainya sebesar Rp 40 juta.

"(Pelaku) dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman di atas lima tahun," kata Arie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com