JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Search and Rescue (SAR) gabungan menemukan flight data recorder (FDR) yang menjadi bagian dari black box atau kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada Selasa (12/1/2021) di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan kronologi penemuan FDR tersebut. Menurut Hadi, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono awalnya melaporkan penemuan pecahan FDR sekiar pukul 14.00 WIB.
Untuk diketahui, FDR adalah perangkat dalam black box yang merekam data penerbangan. Sementara itu, ada perangkat lainnya dalam black box yakni Cockpit Voice Recorder (CVR) yang merekam percakapan pilot dan kopilot dalam kokpit pesawat.
"Saya sampaikan kepada KSAL agar terus dicari FDR yang kemungkinan besar masih di wilayah yang menjadi perkiraan sebelumnya," ujar Hadi dalam konferensi pers di JICT 2, Tanjung Priok, Selasa petang.
Baca juga: Panglima TNI: Black Box Bagian FDR Sriwijaya Air SJ 182 Sudah Ditemukan
Kemudian, pukul 16.40 WIB, KSAL melaporkan penemuan FDR setelah tim penyelam melakukan operasi pencarian di sekitar titik temuan awal pecahan black box.
"Pukul 16.40 KSAL melaporkan kembali bahwa Flight Data Recorder sudah ditemukan dan dilaporkan pula bahwa Underwater Locator Beacon ditemukan sebanyak dua," ujar Hadi.
Meskipun begitu, tim penyelam masih perlu mencari CVR Sriwijaya Air SJ 182. Hadi yakin, CVR bisa segera ditemukan di sekitar lokasi penemuan FDR black box Sriwijaya Air SJ 182.
"Namun kami meyakini semua bahwa karena beacon yang ada di Cockpit Voice Recorder juga ditemukan di sekitar itu, maka dengan keyakinan yang tinggi, Cockpit Voice Recorder akan segera ditemukan," ungkap Hadi.
Hadi pun menegaskan, proses evakuasi korban dan badan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 akan tetap dilakukan walaupun FDR telah ditemukan. Menurut Hadi, badan pesawat perlu diangkat guna proses penyelidikan penyebab jatuhnya pesawat.
Baca juga: Panglima TNI : CVR Sriwijaya Air SJ 182 Masih Terus Dicari
"Body pesawat adalah dalam rangka melengkapi data yang diperlukan oleh KNKT," ujar Hadi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan