Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerumunan di Camden Bar Menteng, Polisi Periksa 9 Saksi dan Segera Tentukan Tersangka

Kompas.com - 18/01/2021, 10:32 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi terus mendalami kasus kerumunan yang terjadi di Camden Bar, Menteng, Jakarta Pusat.

Kerumunan itu terjadi pada Minggu (10/1/2021) pukul 00.45 WIB dan dibubarkan polisi yang sedang patroli.

Kapolsek Menteng Komisaris Iver Son Manossoh mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus ini.

"Saksi-saksi yang telah dimintai keterangan sembilan orang," kata Iver kepada Kompas.com, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Langgar Batasan Jam Operasional, Koda Bar Sudirman dan DBunker Bar Melawai Disegel

Iver menjelaskan, sembilan saksi itu terdiri dari manajer, supervisor, dan wakil supervisor bar.

Lalu, ada juga petugas sekuriti bar yang bertugas menghitung jumlah pengunjung serta kasir.

Penyidik juga turut memeriksa saksi dari Satuan Polisi Pamong Praja serta petugas dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.

"Penyidik Polsek Metro Menteng akan segera melaksanakan gelar perkara dalam rangka peningkatan status perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan selanjutnya guna menentukan tersangkanya," kata Iver.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa 93 struk transaksi pembayaran pengunjung Camden Bar, nomerator atau alat hitung jumlah pengunjung, serta video dan foto saat kerumunan di Camden Bar.

Baca juga: Razia Kerumunan di DBunker Bar Melawai, Polisi Temukan 2 Orang Positif Covid-19

Kerumunan tersebut ditemukan pada Minggu (10/1/2021) dini hari.

Polisi menemukan pelanggaran protokol kesehatan itu saat menggelar patroli bersama.

Polisi kemudian segera membubarkan pengunjung di sana. Total pengunjung bar itu saat dibubarkan berjumlah 176 orang.

Selain melanggar kapasitas maksimal, bar itu juga melanggar ketentuan jam operasional tempat hiburan malam saat PSBB.

Iver mengatakan, saat ini Camden Bar telah dipasangi garis polisi dan dilarang beroperasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com