JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Cilandak menangkap tiga orang terkait kasus pencurian sepeda motor di Jalan Anggur Dalam 1, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (20/1/2021) pukul 19.00 WIB.
Aksi pencurian sepeda motor di Jalan Anggur Dalam 1 pada Minggu (17/1/2021) sempat terekam kamera CCTV dan beredar viral di media sosial.
Kapolsek Cilandak Kompol Iskandarsyah mengatakan, pelaku yang ditangkap terdiri dari dua pencuri dan satu orang penadah.
Adapun pencuri berinisial IK (25) dan S (17), sedangkan penadah berinisial DA (22).
Baca juga: Diduga Akan Mencuri, Seorang Warga Dikeroyok hingga Tewas di Kuningan Jaksel
“Hasil perkembangan pencurian motor di TKP Jalan Anggur, Cipete Selatan dapat diamankan dua orang DPO atas nama I dan D di Jalan H Abu dan 480 (Diaz) di Jalan Haji Jian, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan,” ujar Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Kamis (21/1/2021) siang.
Iskandarsyah mengatakan, S berperan sebagai orang yang mengambil motor, sedangkan IK berperan sebagai orang yang memantau keadaan.
Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing.
“Motor belum sempat dijual. Baru mau dipasarkan oleh D,” tambah Iskandarsyah.
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Polsek Cilandak.
Atas perbuatan para tersangka, IK dan S dijerat dengan pasal 363 KUHP sedangkan D dijerat dengan pasal 480 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.