JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 resmi dihentikan.
Hal itu disampaikan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito, dikutip dari tayangan Kompas TV pada Kamis (21/1/2021).
"Maka hari ini, hari Kamis, tanggal 21 Januari 2021, pada pukul 16.57 WIB, operasi pencarian dan pertolongan pesawat Sriwijaya Air di perairan Kepulauan Seribu secara resmi saya nyatakan ditutup atau penghentian," kata Bagus.
Bagus menjelaskan, keputusan tersebut sudah melalui beberapa pertimbangan seperti pertimbangan teknis, hasil temuan korban, pertemuan beberapa kali dengan pihak keluarga korban, serta masukan-masukan dari unsur di lapangan.
Baca juga: Tim DVI Serahkan 32 Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 ke Keluarga
Meski demikan, selanjutnya tim SAR tetap melakukan pemantauan dan tindakan lanjutan apabila ada temuan.
"Namun selanjutnya dengan operasi lanjutan, yaitu pemantauan atau monitoring secara aktif," tutur Bagus
"Dan bila di kemudian hari ada dari masyarakat yang melihat dan menemukan yang diduga bagian dari korban ataupun pesawat kepada Basarnas, kami akan merespons untuk menindaklanjuti temuan tersebut," sambungnya.
Adapun operasi SAR pada hari ini sudah memasuki hari ke-13, yakni hari terakhir setelah diperpanjang selama tiga hari untuk kedua kalinya.
Baca juga: Hari ke-13, Tim SAR Terima 3 Kantong Serpihan Sriwijaya Air SJ 182 dari TNI AL
Operasi SAR seharusnya berakhir pada 15 Januari lalu, kemudian diperpanjang tiga hari hingga 18 Januari, dan kembali diperpanjang sampai hari ini.
Berdasarkan ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.