JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo mengatakan, Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada 39 ahli waris korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
"Dari 43 jenazah yang sudah teridentifikasi sampai pada tanggal 20 (Januari) kemarin, Jasa Raharja telah menyelesaikan atau menyerahkan santunan kepada 39 ahli waris korban," kata Budi sebagaimana dilaporkan Kompas TV, Kamis (21/1/2021).
Budi mengemukakan, Jasa Raharja akan terus memantau informasi terbaru terkait indetifikasi korban yang dilakukan Tim DVI Polri.
Baca juga: Jenazah Teridentifikasi, Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta kepada Keluarga Kopilot Fadly
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak saat terbang di atas perairan Kepulauan Seribu, pada 9 Januari 2021, sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Pesawat mengangkut 62 orang, yang terdiri dari enam kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sempat keluar jalur penerbangan, yakni menuju arah barat laut pada pukul 14.40 WIB. Pihak Air Traffic Controller (ATC) kemudian menanyakan pilot mengenai arah terbang pesawat.
Namun, dalam hitungan detik, pesawat dilaporkan hilang kontak dan kemudian diketahui terjatuh perairan Kepulauan Seribu.
Upaya pencarian badan pesawat dan para korban telah dilakukan selama 13 hari dan berakhir hari ini.
Namun, operasi lanjutan akan diambil Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mencari bagian dari kotak hitam, yakni cockpit voice record (CVR), yang masih belum ditemukan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.