Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Hari Ini: Kecelakaan Maut Tugu Tani yang Renggut 9 Nyawa Pejalan Kaki

Kompas.com - 22/01/2021, 06:00 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini sembilan tahun lalu, tepatnya pada 22 Januari 2012, sebuah kecelakaan maut terjadi di kawasan Tugu Tani di Jalan M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat.

Sebuah mobil yang dikendarai Afriyani Susanti (29) dari arah Hotel borobudur di Lapangan Banteng oleng lalu menabrak 12 pejalan kaki di trotoar, serta merusak halte bus. Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.15 WIB.

Akibatnya, lima orang tewas di lokasi, empat tewas dalam perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta Pusat, dan sisanya mengalami luka-luka.

Tanggal 22 Januari kemudian ditetapkan sebagai Hari Pejalan Kaki Nasional untuk mengenang kejadian nahas tersebut.

Baca juga: Kisah Pilu di Balik Tragedi Nahas Tugu Tani yang Renggut 9 Nyawa

Pengemudi di bawah pengaruh narkoba dan minuman keras

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto dan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto secara terpisah menegaskan Afriyani ada di bawah pengaruh narkoba dan minuman keras ketika mengemudi.

Selain Afriyani, mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi B 2479 XI tersebut dinaiki oleh tiga penumpang lain, yakni Adistina Putri (25), Ari Sendi (34), dan Deni Mulyana (30).

"Keempat orang itu saat pemeriksaan memberikan keterangan berbelit-belit. Mengaku rem mobilnya blong, setelah kami cek, remnya ternyata tidak blong. Pengakuan bahwa mereka minum minuman keras baru diakui pagi tadi," papar Rikwanto, seperti dilansir harian Kompas.

Sementara itu, Nugroho mengungkapkan bahwa hasil tes urin Apriyani dan tiga orang rekannya mengandung metamfetamin. Unsur ini bisa ditemukan pada ekstasi dan sabu, imbuhnya.

Baca juga: Penyesalan Afriyani yang Kendarai Mobil di Bawah Pengaruh Narkoba hingga Sebabkan 9 Nyawa Melayang

Nugroho menambahkan, dari pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut, mereka mengaku meminum minuman beralkohol, yakni Whisky dan bir, kemudian masing-masing menelan setengah butir ekstasi pada malam sebelum kejadian.

"Tersangka Afriyani atau sopir Xenia itu menjadi hilang kendali diri dalam mengemudi, lebih disebabkan mabuk minuman keras, bukan karena ekstasinya," ujar Nugroho.

Kronologi

Menurut Nugroho, pada malam sebelum terjadi kecelakaan, Afriyani bersama ketiga rekannya tersebut menghadiri pesta pernikahan kolega mereka di Hotel Borobudur.

Seusai menghadiri pesta pernikahan tersebut, mereka kemudian pergi ke sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, lalu dilanjutkan ke diskotek di Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Baca juga: Peristiwa Tugu Tani Jadi Pengingat Hak Pejalan Kaki Banyak Dilanggar

"Kecelakaan lalu lintas itu terjadi ketika mereka berencana menuju kafe di Kemang lagi karena salah seorang dari mereka meninggalkan mobilnya di tempat parkir kafe itu," tutur Nugroho.

Keempatnya dijerat pasal berlapis, Pasal 112 jo Pasal 132 sub Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Afriyani juga melanggar tiga pasal dalam UU Lalu Lintas, yakni Pasal 283 mengenai mengemudikan kendaraan bermotor secara tidak wajar, Pasal 287 Ayat 5 tentang pelanggaran batas kecepatan berkendara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com