Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu di Balik Tragedi Nahas Tugu Tani yang Renggut 9 Nyawa

Kompas.com - 22/01/2021, 11:30 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

Saudara Rochmari, Khumayah, mengatakan Nanik sempat mempersiapkan selamatan empat bulan kehamilannya dengan membersihkan dan mengecat kamar lima hari sebelum berangkat ke Jakarta.

Harapannya, setelah pulang dari Jakarta, kamar sudah bersih dan ada suasana baru.

"Namun, Nanik ternyata tidak pernah menempati kamar itu lagi," kata Khumayah.

Baca juga: Drama Pembunuhan Mirna dengan Sianida: Tak Ada Bukti Konkret Jessica Pelakunya

Kehilangan anak tunggal

Yadi, warga Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, ini harus merelakan kepergian anak semata wayangnya Buhari (16), yang akrab disapa Ari.

Hubungan ayah dan anak ini amat dekat karena Yadi mengasuh Ari sejak bayi sendirian, tak lama setelah ia berpisah dengan ibu kandung Ari, Siti Khodijah.

Kecelakaan yang merenggut nyawa Ari itu amat memukul Yadi. Baik di rumah sakit ataupun saat jenazah Ari dimandikan dan disucikan, ia tak mampu mendekat.

Anak tunggalnya itu, tutur Yadi, hanya jebolan kelas III sekolah dasar. Sehari-hari, Ari menjadi tukang parkir di Pasar Genjing di kawasan Johar Baru.

”Anak ini tidak pernah bermasalah. Ia pekerja keras. Tabungannya sudah Rp 1 juta lebih dan dia berniat sekali bisa membeli sepeda motor sendiri,” ujarnya.

Baca juga: Jessica Terpidana Kasus Kopi Sianida: Tidak Ada Alasan Memperlakukan Saya seperti Sampah

Kakak Yadi, Yusuf Musa, tak kurang dirundung duka. Anaknya yang juga sepupu Ari, Firmansyah (22), juga tewas dalam kecelakaan maut itu.

Seorang pramu kantor sebuah perusahaan di kawasan Mardani, Jakarta Pusat, itu meninggalkan seorang istri, Dini, yang tengah hamil tujuh bulan.

Pada Minggu (22/1/2012), Firmansyah, Ari, serta teman sekaligus tetangga mereka, Muhammad Akbar dan Hufaizah, menghabiskan pagi di Monas untuk berolahraga.

Namun, malang bagi keempatnya. Mobil Daihatsu Xenia B 2479 XI yang dikemudikan Afriyani Susanti menyeruduk mereka yang tengah berjalan kaki di trotoar Jalan M Ihwan Ridwan Rais hingga tewas.

Berdasarkan laporan polisi, Afriyani ada di bawah pengaruh minuman beralkohol dan obat terlarang ketika mengemudi.

Baca juga: 5 Tahun Kasus Kopi Sianida, Berbagai Kesaksian yang Memberatkan Jessica sebagai Pembunuh Mirna

Hukuman bagi Afriyani

Afriyani dijatuhi vonis hukuman 15 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2012). Ia terbukti melanggar Pasal 311 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Terdakwa Afriyani Susanti terbukti bersalah melakukan tindakan pidana dengan mengemudikan kendaraan dengan cara atau dalam keadaan yang membahayakan bagi nyawa orang lain," ujar Ketua Majelis Hakim Antonius Widyanto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com