Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Youtuber Siksa Monyet, Motifnya Disebut untuk Tingkatkan Subscriber

Kompas.com - 01/02/2021, 21:58 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan Hasudungan A Sidabalok mengatakan, motif Youtuber Rian Mardiansyah membuat video penyiksaan pada monyet untuk mendapatkan subscriber.

“Dia buat konten penyiksaan supaya popularitas dan subscriber Youtube-nya meningkat,” ujar Hasudungan saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021) malam.

Hasudungan mengaku belum menemukan motif ekonomi di balik pembuatan video penyiksaan terhadap monyet. Dugaan itu masih didalami pihaknya.

“Sekarang kan bikin konten yang kontroversi untuk tingkatkan subscriber. Dia tidak gunakan untuk topeng monyet, tapi ujung-ujungnya bisa bermotif ekonomi. Kami masih dalami motif ekonominya,” kata Hasudungan.

Baca juga: Warga AS Laporkan kepada Anies Youtuber yang Siksa Monyet

Rian disebut telah melakukan penyiksaan terhadap monyet dan merekamnya sejak cukup lama. Setidaknya sudah ada 100 video yang diproduksi dan diunggah ke akunnya.

“Macam-macam ya kekerasannya. Ada 100 konten yang berisi kekerasan terhadap monyet sehingga mendapatkan protes keras dari dalam dan luar negeri,” ujar Hasudungan.

Penyiksaan yang dilakukan pelaku seperti menyalakan petasan di dekat kuping monyet, memberi makanan cabai, dan menyuruh anak kecil memukul monyet.

Menurut dia, warga sudah resah dengan aksi Rian. Protes terbaru datang dari seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, Nediem V Buyukmihei VMD, dari University California-Davis.

Nediem bahkan melaporkan kekerasan terhadap monyet itu kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Youtuber Siksa Monyet, Nyalakan Petasan hingga Kasih Makan Cabai

Laporan itu diketahui Hasudungan pada Jumat (29/1/2021). Pada Sabtu (30/1/2021), Sudin KPKP Jaksel menyita tiga ekor monyet dari tangan Rian.

Sudin Dinas KPKP Jakarta Selatan bersama Founder Wildlife Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Satpol PP Jagakarsa, dan Polsek Jagakarsa mendatangi ke Jalan Moh Kahfi II Gang Amsar.

“Kami menyita berupa tiga ekor kera ekor panjang (Macaca fassicularis) yang diberi nama Boris, Monna, dan Boim dari tangan Rian Mardiansyah,” ujar Hasudungan.

Ia mengatakan, Rian melanggar sejumlah peraturan, seperti UU No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.

Selain itu, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies di Provinsi DKI Jakarta dan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Pasal 17).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com