JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengatakan, rumah ibunya yang tiba-tiba berganti kepemilikan sertifikat berlokasi di Kemang dan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Dino menjelaskan, kerugian yang dialami oleh ibunya atas dugaan pencurian sertifikat oleh mafia tanah mencapai miliaran rupiah.
Hal tersebut dikarenakan rumah-rumah yang tengah berkasus tersebut berlokasi di daerah elite di DKI Jakarta.
Baca juga: Dino Patti Djalal Sebut Ibunya Sudah 5 Kali Jadi Korban Mafia Tanah
"Harganya tergantung (wilayah). Ada Rp 15 miliar sampai Rp 30 miliar, lain-lain jumlahnya. Itu rumahnya di Kemang dan di Pondok Indah, kan rumah di sana enggak murah," kata Dino saat dihubungi, Rabu (10/2/2021).
Dino mengungkapkan, ibunya telah menjadi korban pencurian sertifikat rumah oleh mafia sebanyak lima kali sejak 2019.
"Saya hitung itu yang sudah pasti lima, tapi saya hitung lagi masih ada enggak rumah lain. Tapi yang sudah pasti lima," jelasnya.
Dino juga mengatakan bahwa ibunya telah menjalankan bisnis properti selama sekitar 30-40 tahun.
Akan tetapi, lanjut Dino, sang ibu baru pertama kali menjadi korban mafia tanah itu pada 2019 yang baru diketahui setahun kemudian.
"Tahun 2019 (kejadian pertama), tapi saya baru tahunya (menjadi korban mafia tanah) tahun 2020 lalu," ucap Dino.
Sebelumnya diberitakan, Dino meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus mafia tanah.
Hal itu ia ungkapkan melalui akun resmi Twitter-nya, @dinopattidjalal, Selasa (9/2/2021), dengan mengabarkan bahwa sertifikat rumah ibunya telah berganti nama kepemilikan.
Padahal, menurut Dino, ibunya tidak pernah melakukan akad jual beli rumah tersebut.
"Sy mohon perhatian Gubernur @aniesbaswedan+Kapolda Metro utk meringkus SEMUA komplotan mafia tanah yg kiprahnya semakin rugikan + resahkan rakyat. Sy juga harap masyarakat agar berani lawan mafia tanah. Para korban mafia tanah agar bersatu melawan mrk #berantasmafiatanah," tulis Dino melalui akun Twitter-nya.
Dalam kicauan lain, Dino memaparkan modus yang komplotan mafia tersebut lakukan sehingga ibunya menjadi korban.
"Modus komplotan: mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam+notaris bodong, dan pasang figur2 "mirip foto di KTP" yg dibayar utk berperan sbg pemilik KTP palsu. Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu sy yg sudah tua," urainya.
Agar publik waspada : satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu2 sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn Ibu saya. pic.twitter.com/Je1mU7C8xu
— Dino Patti Djalal (@dinopattidjalal) February 9, 2021
Dino meyakini, para mafia tanah itu melakukan pencurian dengan mengganti kepemilikan nama yang ada di sertifikat rumah.
"Agar publik waspada : satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu2 sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn Ibu saya," lanjutnya.
Diakui Dino, pihaknya sudah melaporkan kasus dugaan pencurian sertifikat oleh mafia tanah itu ke Polda Metro Jaya.
Ia pun berharap agar polisi dapat membongkar dalang di balik aksi mafia tanah tersebut.
"Yang penting, polisi harus bisa dan berani membongkar TUNTAS para sutradara/bos/aktor intelektual komplotan pencuri sertifikat rumah ini, bukan hanya menangkap kroco2nya. Komplotan ini sangat LIHAI & LICIN, dan sudah terlalu banyak merugikan rakyat," kata Dino.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.