JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyatakan, setiap rumah ketua rukun tetangga (RT) di Jakarta Barat (Jakbar) akan dipasangi bendera sesuai dengan keterangan warna kategori penyebaran Covid-19. Kebijakan ini ditetapkan Uus seiring dengan diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro di Jakarta.
"Nanti di rumah RT diberi tanda zona. (Kalau wilayah) zona merah, RT diberi bendera merah, jadi masyarakat bisa tahu dan aparat bisa tahu," kata Uus, Rabu (10/2/2021).
Penanganan akan difokuskan sesuai dengan zona penyebaran Covid-19.
Baca juga: PPKM Mikro Hari Kedua, Camat dan Lurah Mulai Sosialisasi ke Pengurus RT/RW
"Di zona merah kami harus intervensi lebih giat. Karena mungkin masyarakat cuek. Sosialisasi kurang baik. Penindakan kurang tegas, nanti aparat terkait tanggung jawab," kata Uus.
Pemasangan bendera akan diperbaharui setiap tujuh hari sekali, sesuai dengan kondisi penyebaran Covid-19 di wilayah RT.
Uus menjelaskan, jika kasus terkonfirmasi Covid-19 di sebuah RT dalam tujuh hari tidak ada, maka akan dipasang bendera hijau, yang menandakan wilayah tersebut merupakan zona hijau.
Sementara, jika terdapat lima sampai enam kasus terkonfirmasi Covid-19 dalam satu RT, maka akan dipasang bendera kuning.
"Lalu oranye kalau enam sampai dengan sepuluh kasus. Di atas 10 kasus masuk zona merah," terang Uus.
Data kasus diambil berdasarkan domisili dan bukan alamat KTP warga.
Uus menyampaikan, data yang menjadi acuan pemasangan bendera tersebut harus sinkron dengan data dari provinsi hingga RT.
"Data-data itu harus sama, data dari Dinas Kesehatan akan di-share ke wali kota," ujar Uus.
"Dari walikota harus sama dengn data TNI-Polri. Data itu akan dilanjutkan ke kecamatan, lalu data juga harus sama dengan data puskesmas, koramil, dan polsek," lanjut dia.
Ia berharap penanganan Covid-19 akan semakin baik dengan diberlakukannya hal itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.