TANGERANG, KOMPAS.com - Beberapa kantor kecamatan dan kelurahan di Kota Tangerang, Banten menyosialisasikan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ke berbagai pihak, Rabu (10/2/2021).
Seperti yang dilakukan di Kecamatan Cipondoh, Kecamatan Pinang, dan Kelurahan Poris Plawad Indah.
Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait PPKM mikro ke setiap lurah di wilayah administatifnya.
Selain itu, Rizal mengatakan bahwa tiap lurah di Kecamatan Cipondoh telah menyampaikan aturan tersebut ke seluruh ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
Baca juga: Hari Pertama PPKM Mikro Jabodetabek, Pemda Sibuk Urus Aturan Turunan hingga Minimnya Sosialisasi
"Kami juga hari ini telah melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan atau restoran serta kafe," ungkap Rizal melalui pesan singkat, Rabu sore.
Rizal mengaku, ada satu atau dua pelaku usaha yang menanyakan alasan dari aturan-aturan yang terus menerus diperpanjang.
Namun, para pelaku usaha tersebut memahami alasannya usai dijelaskan oleh pihak kecamatan.
"Sebenarnya, reaksi mereka biasa saja. (Mereka) mengerti apa yang disampaikan. Tapi ada yang menyampaikan, kok diperpanjang lagi aja," tutur dia.
Baca juga: PPKM Mikro, Pemkot Bogor Bentuk Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan
Secara terpisah, Sekretaris Kecamatan Pinang Tihadi mengaku bahwa pihaknya telah memberikan surat edaran terkait PPKM mikro ke para pelaku usaha di wilayahnya.
Selain itu, sebut Tihadi, pihak Kecamatan Pinang sudah menyampaikan aturan tersebut ke tiap lurah wilayah administatifnya.
"Ketua RT dan RW juga sudah diinformasikan melalui lurah," ujar Tihadi melalui sambungan telepon, Rabu sore.
Lurah Poris Plawad Indah, Kundarto mengatakan hal yang serupa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.