Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Rencana Penerapan Pajak 0 Persen Mobil Baru Mulai Dirasakan Pedagang Mobil Bekas

Kompas.com - 14/02/2021, 15:59 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan pajak nol persen untuk pembelia mobil baru mulai dirasakan dampaknya oleh para pedagang mobil bekas. Padahal, kebijaka itu baru akan dilaksanakan pada Maret 2021.

"Dampaknya langsung terdampak besar, itu pedagang mobil bekas dampaknya besar sekali," ujar kata pebisnis mobil seken WTC Mangga Dua Joni Gunawan saat dihubungi melalui telepon, Minggu (14/2/2021).

Pasalnya, lanjut Joni, sejak kabar penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) berhembus ke publik Jumat (12/2/2021) lalu, para pembeli banyak yang menunda pembelian mobil mereka.

"Orang yang akan beli menunggu, wait and see dulu, mobil stok di showroom jadi nggak bergerak. Kebanyakan orang akan menunggu," kata Joni.

Baca juga: PPnBM Mobil Baru Nol Persen Sulit Dongkrak Penjualan, Ini Alasannya

Dia juga menjelaskan, apabila pajak nol persen benar-benar terealisasi, kemungkinan besar mereka yang dulunya ingin membeli mobil bekas beralih ke mobil baru.

Karena harga mobil baru setelah penghapusan PPnBM akan sangat bersaing dengan harga mobil bekas yang saat ini berada di pasaran.

Kerugian kedua pun muncul, kata Joni, karena para pedagang mobil bekas membeli barang jualan mereka dengan harga lama yang masih belum turun.

"Karena kan posisi kita kemarin beli harga yang lama kan, tiba-tiba ada kebijakan begini jadi kita harus nurunin harga," kata Joni.

Sehingga mau tidak mau, agar barang dagangan mereka laku, para penjual mobil bekas harus menurunkan harga dengan risiko kerugian.

"Kalau tidak turun apa mobil kita bisa laku," kata Joni.

Belum lagi ditambah pajak kendaraan yang harus terus dibayar selama kendaraan belum laku terjual. Serta, ditambah dengan penyewaan showroom mengeluarkan biaya operasional yang tidak sedikit.

Baca juga: PPnBM 0 Persen, Ekonom: Prioritas Belanja Masyarakat Bukan Beli Mobil Baru

Sebelumnya, pemerintah saat ini menyiapkan aturan PPnBM sebesar 0 persen menggunakan skema ditanggung pemerinta dengan besaran diskon 100 persen di bulan pertama.

Kebijakan tersebut diambil lantaran industri otomotif dinilai sebagai salah satu sektor yang terkena dampak pandemi Covid-19 paling besar.

Sektor tersebut juga dinilai menjadi salah satu industri paling banyak menyerap tenaga kerja sehingga diperlukan pembebasan PPnBM untuk penjualan mobil baru.

Adapun kriteria mobil yang dikenakan pajak 0 persen yaitu mobil dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dan berpenggerak dua roda, dan kandungan lokal mencapai 70 persen.

Beberapa jenis mobil multi pupose vehicle (MVP) kelas low sepeti Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Wuling Conferto, Toyota Avanza dan Nissan Livina.

Sedangkan untuk kelas low cost green car (LCGC) seperti Toyota Agya, Honda Brio Satya, Toyota Calya, Daihatsu Sigra, dan Daihatsu Ayla dan jenis mobil sedan tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com