JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Pati Djalal menilai Fredy Kusnadi dan anggota sindikatnya melakukan kesalahan besar karena menjadikan ibunya yang berumur 84 tahun sebagai korban mereka.
Untuk diketahui, Dino sebelumnya menyebut Fredy terlibat dalam sindikat mafia tanah yang merugikan ibunya.
"Menurut saya, Fredy dan anggota sindikat ini melakukan satu kesalahan besar, yaitu mereka menjadikan ibu saya yang sudah berumur 84 tahun sebagai korban mereka," kata Dino dalam unggahan video di akun Instagram @dinopattidjalal, Minggu (14/2/2021).
Dino mengaku akan melawan para sindikat mafia tanah serta meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca juga: Terduga Mafia Tanah Fredy Kusnadi Sempat Tempati Rumah Ibunda Dino Patti Djalal
"Sudah waktunya ada dalang sindikat yang tertangkap karena selama ini menurut saya tidak pernah terlihat ada dalang mafia tanah yang tertangkap," ungkap Dino.
Dia juga membeberkan tiga bukti mengenai keterlibatan Fredy dalam kasus pencurian sertifikat rumah orangtua Dino.
Bukti pertama adalah pernyataan atau pengakuan Sherly, salah satu anggota sindikat yang diinformasikan telah ditangkap polisi sebagai tersangka.
Kedua, Dino menyebut adanya bukti transfer senilai Rp 320 juta yang diterima oleh orang bernama Fredy Kusnadi. Bukti itu pun sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Sementara bukti ketiga adalah rumah yang saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Dino menybut Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah mengkonfirmasi bahwa rumah tersebut sudah berpindah nama Fredy Kusnadi.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengaku sudah menerima tiga laporan terkait pemalsuan sertifikat rumah orangtua Dino Patti Djalal.
Baca juga: Dino Patti Djalal Sebut Mafia Tanah Gadaikan Sertifikat Rumah Ibunya Senilai Rp 5 Miliar