JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Pati Djalal menilai Fredy Kusnadi dan anggota sindikatnya melakukan kesalahan besar karena menjadikan ibunya yang berumur 84 tahun sebagai korban mereka.
Untuk diketahui, Dino sebelumnya menyebut Fredy terlibat dalam sindikat mafia tanah yang merugikan ibunya.
"Menurut saya, Fredy dan anggota sindikat ini melakukan satu kesalahan besar, yaitu mereka menjadikan ibu saya yang sudah berumur 84 tahun sebagai korban mereka," kata Dino dalam unggahan video di akun Instagram @dinopattidjalal, Minggu (14/2/2021).
Dino mengaku akan melawan para sindikat mafia tanah serta meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca juga: Terduga Mafia Tanah Fredy Kusnadi Sempat Tempati Rumah Ibunda Dino Patti Djalal
"Sudah waktunya ada dalang sindikat yang tertangkap karena selama ini menurut saya tidak pernah terlihat ada dalang mafia tanah yang tertangkap," ungkap Dino.
Dia juga membeberkan tiga bukti mengenai keterlibatan Fredy dalam kasus pencurian sertifikat rumah orangtua Dino.
Bukti pertama adalah pernyataan atau pengakuan Sherly, salah satu anggota sindikat yang diinformasikan telah ditangkap polisi sebagai tersangka.
Kedua, Dino menyebut adanya bukti transfer senilai Rp 320 juta yang diterima oleh orang bernama Fredy Kusnadi. Bukti itu pun sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Sementara bukti ketiga adalah rumah yang saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Dino menybut Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah mengkonfirmasi bahwa rumah tersebut sudah berpindah nama Fredy Kusnadi.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengaku sudah menerima tiga laporan terkait pemalsuan sertifikat rumah orangtua Dino Patti Djalal.
Baca juga: Dino Patti Djalal Sebut Mafia Tanah Gadaikan Sertifikat Rumah Ibunya Senilai Rp 5 Miliar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tiga laporan yang diterima mengenai kasus yang sama di lokasi yang berbeda, yaitu Kemang, Pondok Indah, dan Cilacap.
Yusri menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku hampir sama, yakni dengan memalsukan sertifikat tanah dan bangunan milik orangtua Dino.
Pemalsuan berawal saat seseorang berpura-pura menjadi pembeli hingga terjadi proses tawar-menawar untuk rumah yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Komplotan mafia tanah itu juga mengubah identitas sertifikat kepemilikan orangtua Dino. Para pelaku itu sudah ditangkap dan menunggu kelengkapan berkas perkara sebelum akhirnya disidangkan.
Baca juga: Tersangka Mafia Tanah Kasus Dino: Fredy Kusnadi Siapkan KTP Palsu hingga Orang untuk Curi Sertifikat
Dino kemudian meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus mafia tanah.
Hal itu diungkapkan Dino melalui akun resmi Twitter-nya, @dinopattidjalal, Selasa (9/2/2021), setelah ibunya menjadi korban dugaan pencurian sertifikat rumah.
Dalam twit lainnya, Dino juga menyebut nama Fredy Kusnady sebagai dalang dari sindikat mafia tanah.
"Sy mohon perhatian Gubernur @aniesbaswedan+Kapolda Metro utk meringkus SEMUA komplotan mafia tanah yg kiprahnya semakin rugikan + resahkan rakyat. Sy juga harap masyarakat agar berani lawan mafia tanah. Para korban mafia tanah agar bersatu melawan mrk #berantasmafiatanah," tulis Dino melalui akun Twitter-nya.
Setelah memaparkan peristiwa dugaan kejahatan yang dilakukan mafia tanah melalui akun Twitter-nya, Dino dilaporkan ke polisi.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Dino Patti Djalal: Aneh, Sindikat Melaporkan Korban
Dino dilaporkan oleh seseorang bernama Julianta Sembiring dengan Nomor LP/860/II/YAN.2.5/2021/SPKT PMK.
Adapun dalam surat laporan itu menyebutkan, perkara yang dilaporkan adalah penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik terhadap Fredy Kusnadi yang terjadi pada Jumat 12 Februari 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.