Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/02/2021, 09:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal terus berusaha mengungkap dalang di balik kasus penipuan tanah yang menimpa ibunya, Zurni Hasyim Djalal.

Dalam unggahan terbarunya di akun Instagram @dinopattidjalal, Dino menayangkan video pengakuan dari salah satu tersangka bernama Sherly yang tertangkap tangan tengah melakukan penipuan.

"Berikut adalah penjelasan saya sekaligus kesaksian Sherly mengenai peran Fredy Kusnadi dalam kasus tersebut," ujar Dino.

Baca juga: Babak Baru Kasus Perubahan Sertifikat Tanah, Dino Patti Djalal Dilaporkan dan Beberkan Bukti-bukti

Di awal video yang menampilkan kesaksian Sherly, muncul teks yang bertuliskan:

"Tersangka Sherly mengakui peran Fredy."

"Tersangka mengakui Fredy pernah juga menggunakan KTP Palsu untuk transaksi sebelumnya."

"Fredy menyuruh tersangka untuk menggunakan KTP palsu agar uang pembelian tidak jatuh ke tangan Ibu Zurni Djalal."

Sementara itu, berdasarkan pengakuannya, Sherly mengatakan bahwa Fredy membuat KTP palsu atas nama Yurmisnawita (sepupu Dino) agar bisa membuka rekening baru. Dengan demikian, uang dari penjualan rumah bisa jatuh ke tangan para sindikat.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Dino Patti Djalal: Aneh, Sindikat Melaporkan Korban


Diketahui bahwa properti ibu Dino yang saat ini bermasalah dibeli atas nama Yurmisnawita.

"(Saya disuruh) pake Yur Fredy (KTP palsu). Kalo pake KTP Yur asli, otomatis nanti uang pencairan masuk ke rekening Yur Asli yang owner (Ibu Zurni) pegang. Kalo udah masuk situ, uang ga bisa keluar lagi. Nanti buat kita-kita komisinya gimana?" terang Sherly.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Buru Empat DPO Pengendali Narkoba Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

Polisi Buru Empat DPO Pengendali Narkoba Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

Megapolitan
Dalam Sidang, Luhut Janji Tak Berbisnis Selama Jadi Pejabat Negara

Dalam Sidang, Luhut Janji Tak Berbisnis Selama Jadi Pejabat Negara

Megapolitan
Mendambakan Gang Mayong yang Aman dan Damai Tanpa Tawuran...

Mendambakan Gang Mayong yang Aman dan Damai Tanpa Tawuran...

Megapolitan
Kuasa Hukum Haris-Fatia Tanya Luhut soal Kasus 'Papa Minta Saham', Langsung Dipotong Jaksa dan Hakim

Kuasa Hukum Haris-Fatia Tanya Luhut soal Kasus "Papa Minta Saham", Langsung Dipotong Jaksa dan Hakim

Megapolitan
Ditanya Operasi Militer Intan Jaya, Luhut: Tak Ada Kaitannya dengan Tugas Saya

Ditanya Operasi Militer Intan Jaya, Luhut: Tak Ada Kaitannya dengan Tugas Saya

Megapolitan
Disebut Haris-Fatia sebagai Lord dan Penjahat, Luhut: Itu Sangat Menyakitkan

Disebut Haris-Fatia sebagai Lord dan Penjahat, Luhut: Itu Sangat Menyakitkan

Megapolitan
Pemprov DKI Gandeng PLN untuk Olah Sampah jadi Bahan Bakar Ramah Lingkungan

Pemprov DKI Gandeng PLN untuk Olah Sampah jadi Bahan Bakar Ramah Lingkungan

Megapolitan
Masih Bisa Ibadah di Rutan Salemba, Rudolf Tobing: Kasih Karunia Tuhan

Masih Bisa Ibadah di Rutan Salemba, Rudolf Tobing: Kasih Karunia Tuhan

Megapolitan
Luhut Mengaku Pernah Tawari Haris Azhar Masuk Universitas Harvard

Luhut Mengaku Pernah Tawari Haris Azhar Masuk Universitas Harvard

Megapolitan
Luhut Salahkan Haris-Fatia Tak Konfirmasi Isi Podcast

Luhut Salahkan Haris-Fatia Tak Konfirmasi Isi Podcast

Megapolitan
Sidang Haris-Fatia Dibuka dengan Panas, Kuasa Hukum Persoalkan Luhut Bawa Catatan Saat Diperiksa Jadi Saksi

Sidang Haris-Fatia Dibuka dengan Panas, Kuasa Hukum Persoalkan Luhut Bawa Catatan Saat Diperiksa Jadi Saksi

Megapolitan
Ambil Ponsel Sopir Truk di Pademangan, Sopir Ambulans: untuk Jaminan karena Menyerempet

Ambil Ponsel Sopir Truk di Pademangan, Sopir Ambulans: untuk Jaminan karena Menyerempet

Megapolitan
Hadiri Sidang Haris-Fatia, Luhut: Saya Mau Cari Keadilan!

Hadiri Sidang Haris-Fatia, Luhut: Saya Mau Cari Keadilan!

Megapolitan
Luhut: Bisa Lihat di Kemenkum HAM, Saya Punya Enggak Perusahaan di Papua?

Luhut: Bisa Lihat di Kemenkum HAM, Saya Punya Enggak Perusahaan di Papua?

Megapolitan
Singgung Hubungannya dengan Haris, Luhut: Dia Minta Tolong Banyak Hal

Singgung Hubungannya dengan Haris, Luhut: Dia Minta Tolong Banyak Hal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com