JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berencana menjadikan gedung sekolah jadi tempat isolasi pasien Covid-19. Penggunaan gedung sekolah sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 demi menambah ketersediaan tempat tidur pasien Covid-19.
“Itu (sekolah tempat isolasi pasien Covid-19) sedang dalam proses wacana karena saat ini ada hotel yang sudah dipakai, ada apartemen yang sudah dipakai untuk menambah ketersediaan tempat tidur untuk perawatan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Rabu (16/2/2021).
Azis menambahkan, peluang sekolah jadi tempat isolasi pasien Covid-19 muncul karena ada beberapa sekolah yang tak digunakan untuk proses belajar mengajar.
Baca juga: Pemprov DKI Ingin Pakai Gedung Disdik untuk Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Hamil
Selain itu, wacana penggunaan sekolah jadi tempat isolasi karena wilayah Jakarta Selatan padat penduduk.
“Kita kan di Polda Metro Jaya ada (program) Kampung Tangguh Jaya. Salah salah satu elemen dalam Kampung Tangguh Jaya itu ada satu tempat isolasi, tapi ada satu lingkungan yang mungkin sulit menemukan tempat isolasi. Nah itu sekolah bisa menjadi pilihan di lokasi yang terdekat,” tambah Azis.
Penggunaan sekolah untuk jadi tempat isolasi pasien Covid-19 disebut bisa menjadi opsi mengatasi sulitnya ketersediaan kamar tidur.
“Itu masih wacana belum.... untuk dilaksanakan,” tambah Azis.
Ide menjadikan sekolah sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 pernah muncul pada April tahun 2020. Saat itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan ratusan sekolah yang bakal dijadikan tempat tinggal bagi tenaga medis dan lokasi isolasi pasien Covid-19.
Daftar sekolah yang bakal disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta tertuang dalam surat nomor 4434/-1.772.1 yang diteken Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana pada 20 April 2020.
Dalam surat itu, ada 5 sekolah dan 2 lokasi lain yang bakal dijadikan tempat tinggal bagi tenaga medis, juga 136 gedung sekolah untuk lokasi isolasi pasien Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.