Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Wacana Interpelasi F-PSI soal Banjir Jakarta, Wagub DKI: Kami Persilakan

Kompas.com - 26/02/2021, 16:18 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilahkan penggunaan hak interpelasi yang digulirkan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.

Menurut Riza, hak interpelasi tersebut merupakan hak dari anggota Dewan untuk menanyakan sesuatu yang dinilai tidak sesuai dengan program Pemprov DKI.

"Semua punya hak masing-masing, termasuk legislatif punya hak interpelasi, lain-lain, hak angket, itu kami persilakan," kata Riza dalam keterangan video, Jumat (26/2/2021).

Namun, kata Riza, hak interpelasi sebaiknya digunakan secara bijak oleh anggota Dewan.

Baca juga: Fraksi PSI Cari Teman untuk Interpelasi Anies soal Banjir Jakarta

Dia berharap maksud digulirkannya hak interpelasi untuk mendukung pembangunan dan kepentingan Jakarta.

"Semua hak itu digunakan harus secara bijak, baik, mencapai tujuan dalam rangka mencapai kepentingan bangsa, Jakarta ke depan," tutur Riza.

Riza juga mempersilakan kepada anggota Dewan lainnya untuk terus menjadi pengawas yang baik untuk jalannya roda pemerintahan Jakarta.

Tidak hanya partai yang beroposisi, kata Riza, tetapi juga partai yang saat ini mendukung pemerintah seperti PKS dan Gerindra.

"Sebaliknya, sekalipun kita pada posisi yang pro pemerintah, kalau kebijakan yang kurang, tugas kita juga sebagai partai pendukung pemerintah untuk memberikan masukan dan koreksi," kata Riza.

Dia juga meminta PSI untuk melihat fakta dan data lapangan terkait penanganan banjir Jakarta di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Langkah PSI Interpelasi Anies Kembali Dicueki Partai Lain

Menurut Riza, Pemprov DKI Jakarta sudah berusaha maksimal dan memiliki kemajuan terkait penanganan banjir Jakarta.

"Kalau melihat fakta dan data Alhamdulillah Jakarta satu-satunya provinsi yang dalam waktu sehari surut (banjirnya), bahkan Pak Gubernur mencanangkan 6 jam surut," kata Riza.

Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Untayana mengatakan, PSI mengambil langkah menggulirkan hak interpelasi kepada Anies karena menilai tidak serius dan sengaja menghambat kerja pencegahan banjir.

"Interpelasi ini kami ambil sebagai jalan konstitusional terakhir," kata Justin.

Baca juga: Memuji Penanganan Banjir, Ketua RT di Rawa Buaya: Kekurangan Anies Tidak Punya Buzzer

Hak interpelasi tidak bisa dilakukan oleh satu fraksi saja, melainkan harus diikuti oleh lebih dari satu partai dan beranggotakan 15 anggota DPRD.

PSI saat ini hanya memiliki delapan kursi di DPRD DKI Jakarta dan membutuhkan tujuh anggota DPRD dari fraksi yang berbeda untuk memuluskan pemanggilan Anies melalui interpelasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com