JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta membongkar lapak sejumlah pedagang yang berada di area steril jalur rel kereta api (KA) di kawasan Pasar Gaplok, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2021).
"Atas kondisi tersebut PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menertibkan aktivitas warga di sekitar jalur rel dan menstrelisasi lingkungan rel dari benda atau bangunan yang dapat mengganggu operasional kereta api," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis, Rabu.
Petugas juga menutup permanen akses warga atau pedagang menuju jalur kereta api.
Baca juga: 82 Lapak Pedagang Liar di Kawasan Pasar Serpong Dibongkar Satpol PP
"Saat penertiban, Daop 1 Jakarta menggunakan rangkaian Kereta Api Luar Biasa (KLB) dengan menarik 10 Gerbong Datar (GD) untuk mempercepat pembersihan area," tulis Eva.
Selain itu, sebanyak 272 orang petugas juga dikerahkan untuk melakukan penertiban.
Menurut Eva, kegiatan itu berjalan dengan lancar tanpa adanya perlawanan dari warga maupun pedagang.
Eva mengingatkan warga untuk menaati Undang-undang nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam undang-undang tersebut masyarakat diwajibkan menjaga ketertiban di kawasan rel ketera api.
Selain itu, warga juga dilarang membangun gedung, tembok, pagar, tanggul, atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
Jika melanggar, warga dapat dikenakan kurungan penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta.
"PT KAI Daop 1 Jakarta tidak hanya melakukan sterilisasi, tapi juga mengajak warga setempat bekerja sama untuk mewujudkan keselamatan perjalanan kereta api," kata Eva.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.