JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berhasil meringkus anggota geng motor yang membacok anggota Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat, Aiptu Dwi Handoko, pada Selasa (2/3/2021).
Pelaku berinisal RD (22) dan LO (21).
"Sudah ditangkap dua orang. Mereka yang menyerang dan sekaligus pimpinan geng motornya," ujar Kapolsek Menteng Kompol Iver Manossoh saat dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021).
Kedua pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di kepolisian.
Mereka dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat 1951 tentang Senjata Tajam juncto Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Baca juga: Kesal Dibubarkan, Geng Motor Bacok Polisi di Menteng
Peristiwa pembacokan terhadap Aiptu Dwi Handoko itu terjadi pada Minggu (28/2/2021) dini hari di RW 03 Menteng.
Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Gozali Luhulima, para anggota geng motor dari Jakarta Utara itu semula hendak membuat onar dengan mencari lawan tanding.
Namun, aksi mereka diketahui oleh anggota Polsek Menteng yang tengah berpatroli.
Polsek Menteng pun menerjunkan 1 regu atau sekitar 9 personel ke lokasi untuk membubarkan mereka.
Namun, para remaja yang mengendarai sekitar 25 motor itu melawan saat hendak dibubarkan.
Baca juga: Fakta Tawuran Geng Balok dan Pesisir 301 di Tambora: Janjian lewat Medsos, Seorang Tewas
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara Aiptu Dwi dengan RD dan LO yang berboncengan.
Namun, Aiptu Dwi malah dihadiahi sabetan senjata tajam hingga mengalami luka di bagian tangannya, seperti dilansir Wartakotalive.com.
RD yang merupakan pelaku pembacokan mengakui semua perbuatannya. Ia membacok Aiptu Dwi dengan senjata tajam jenis celurit.
"Dia mengaku yang melukai. Kami konfortir sama anggota bahwa dia orangnya melukai anggota," jelasnya.
(Kompas.com/ Ihsanuddin, Wartakotalive.com/ Desy Selviany)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.