Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel Tak Beri Sanksi untuk Penolak Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 04/03/2021, 19:48 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan tidak ada sanksi bagi masyarakat atau pihak-pihak yang menolak vaksinasi Covid-19.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, pihaknya memilih untuk terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif kepada pihak yang menolak.

"Bagi yang tidak mau divaksin kami pendekatan persuasif terlebih dahulu," ujar Benyamim, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Pemkot Tangsel Coret Peserta Vaksinasi Covid-19 yang Tak Hadir Saat Penyuntikan

Menurut Benyamin, pemberian sanksi atau hukuman tertentu tidak dilakukan agar tidak menambah beban masyarakat di tengah masa sulit akibat pandemi Covid-19.

Kendati demikian, dia berpandangan bahwa pihak yang menolak vaksinasi akan merugi karena tidak bisa mendapatkan kekebalan tubuh untuk meminimalisir penularan Covid-19.

"Enggak ada penjatuhan hukuman atau sanksi apapun, kami persuasif saja dulu," kata Benyamin.

Baca juga: Dinkes Kota Tangerang Tak Berikan Sanksi Administratif kepada Pedagang Penolak Vaksin Covid-19

"Yang pasti sangat rugi kalau enggak divaksin. Karena vaksin ini untuk meningkatkan daya tahan tubuh," pungkasnya.

Untuk diketahui, vaksinasi Covid-19 tahap kedua di wilayah Tangerang Selatan sudah mulai dilaksanakan sejak Selasa (2/3/2021).

Terdapat sekitar 25.155 orang peserta vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara, TNI-Polri, Guru, pejabat publik, dan tenaga kesehatan yang belum menjalani vaksinasi Covid-19.

"Rinciannya, untuk ASN sendiri ada 1.559 vaksin yang akan ditargetkan. Untuk TNI Polri akan mendapatkan 2.275 dosis vaksin," ujar Benyamin dalam keterangan tertulis, Selasa (2/3/2021).

Selain itu, lanjut Benyamin, pihaknya juga menyediakan 16.664 dosis vaksin Covid-19 untuk guru, dan 4.100 dosis kepada tenaga kesehatan yang belum disuntik pada vaksinasi tahap pertama.

"Kemudian untuk pejabat publik, sudah disiapkan 129 dosis," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com