Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taman Margasatwa Ragunan Dibuka Lagi Mulai Besok, Warga KTP Non-DKI Boleh Berkunjung

Kompas.com - 12/03/2021, 10:12 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, mulai dibuka untuk kegiatan wisata masyarakat mulai Sabtu (13/3/2021).

Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman Margasatwa Ragunan Ketut Widarsana mengatakan, masyarakat bisa datang ke Ragunan mulai pukul 07.30 WIB.

“Besok Ragunan mulai buka. Jam operasionalnya mulai 07.30 WIB sampai tutup loket 14.30 WIB,” ujar Ketut saat dihubungi, Jumat (12/3/2021).

Menurut Ketut, pembukaan Ragunan dilakukan sesuai Keputusan Gubernur Nomor 213 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM.

Baca juga: Catat, Ini Jam Operasional Restoran hingga Tempat Wisata di Jakarta Selama PPKM Mikro

Ia menambahkan, ada sedikit kelonggaran terkait aktivitas di Ragunan.

“Sebelumnya kan Ragunan pernah buka tutup, buka tutup. Sekarang protokol kesehatannya agak longgar. Kalau sebelumnya hanya boleh warga DKI Jakarta yang datang, sekarang warga KTP non-DKI Jakarta boleh ke Ragunan,” tambah Ketut.

Ia menambahkan, kapasitas pengunjung Ragunan dibatasi 50 persen dari total kapasitas pengunjung setiap harinya.

Ketut memprediksi, hanya ada sepertiga pengunjung dari total kapasitas pengunjung yang diperbolehkan datang ke Ragunan.

“Untuk protokol kesehatan lainnya tetap kami jalankan. Pakai masker, mencuci tangan, dan jaga jarak tetap dijalankan. Di pintu masuk tetap ukur suhu,” kata Ketut.

Baca juga: Simak Pelonggaran Tempat Rekreasi di Jakarta Selama PPKM 9-22 Maret 2021

Wahana-wahana dan pusat kuliner di dalam Ragunan juga telah dibuka. Masyarakat yang berkunjung harus tetap mengutamakan protokol kesehatan yang ketat.

“Kita semua berharap pasti agar pandemi ini segera berakhir. Jadi aktivitas wisata mulai biasa, kegiatan normal, dan pengunjung semakin banyak. Tentu juga situasi makin kondusif,” tambah Ketut.

Meskipun demikian, pengunjung dari umur 0-9 tahun, ibu hamil, dan lansia tetap dilarang untuk berkunjung ke Ragunan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah membuka lagi sejumlah tempat wisata dalam perpanjangan PPKM Mikro mulai 9-22 Maret 2021.

Baca juga: Libur Panjang, Pemkot Bogor Wajibkan Pengunjung Objek Wisata Bawa Hasil Negatif Rapid Test Antigen

Dalam Keputusan Gubernur Nomor 213 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM disebutkan, kegiatan pada area tempat publik seperti tempat rekreasi diizinkan beroperasi 50 persen dari kapasitas.

Namun, dengan syarat, kegiatan di tempat rekreasi tersebut tidak boleh menimbulkan kerumunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com