JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana mantan pimpinan front pembela islam (FPI) Rizieq Shihab akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) besok.
Sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan itu rencananya akan digelar secara virtual dan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Kepala Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian guna mengamankan jalannya persidangan.
Rapat koordinasi dengan Kepolisian dilakukan guna mengantisipasi kedatangan simpatisan Rizieq.
"Kami pada hari ini ada rapat khusus koordinasi dengan pihak Polres Jakarta Timur. Dalam hal ini Pak Ketua (Pengadilan) sudah menunujuk Sekretaris Pengadilan untuk hadir," kata Alex di Jakarta Timur, Senin (15/3/2021) dilansir Tribun Jakarta.
Baca juga: Besok Rizieq Jalani Sidang Perdana, Berikut Kasus-kasus yang Didakwakan Kepadanya
Menurut Alex, pengamanan sidang juga bisa melibatkan anggota Polri dari Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri.
"Mungkin nanti juga dari pihak Polda, (Mabes) Polri, atau mungkin juga dari TNI. Untuk sidang besok kami sudah menyiapkan dua ruang sidang, yakni ruang sidang utama dan ruang Purwoto," ujar Alex.
Adapun Rizieq Shihab dan tersangka lain terjerat kasus ugaan penghasutan dan kerumunan di Petamburan, kasus kerumunan di Megamendung, serta kasus kontroversi tes usap (swab test) di RS Ummi, Bogor.
Terdapat enam berkas perkara yang dilimpahkan dari jaksa penuntut umum (JPU) kepada PN Jaktim. Perkara pertama nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Rizieq.
Perkara kedua nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.