Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/03/2021, 15:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana mantan pimpinan front pembela islam (FPI) Rizieq Shihab akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) besok.

Sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan itu rencananya akan digelar secara virtual dan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Kepala Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian guna mengamankan jalannya persidangan.

Rapat koordinasi dengan Kepolisian dilakukan guna mengantisipasi kedatangan simpatisan Rizieq.

"Kami pada hari ini ada rapat khusus koordinasi dengan pihak Polres Jakarta Timur. Dalam hal ini Pak Ketua (Pengadilan) sudah menunujuk Sekretaris Pengadilan untuk hadir," kata Alex di Jakarta Timur, Senin (15/3/2021) dilansir Tribun Jakarta.

Baca juga: Besok Rizieq Jalani Sidang Perdana, Berikut Kasus-kasus yang Didakwakan Kepadanya

Menurut Alex, pengamanan sidang juga bisa melibatkan anggota Polri dari Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri.

"Mungkin nanti juga dari pihak Polda, (Mabes) Polri, atau mungkin juga dari TNI. Untuk sidang besok kami sudah menyiapkan dua ruang sidang, yakni ruang sidang utama dan ruang Purwoto," ujar Alex.

Adapun Rizieq Shihab dan tersangka lain terjerat kasus ugaan penghasutan dan kerumunan di Petamburan, kasus kerumunan di Megamendung, serta kasus kontroversi tes usap (swab test) di RS Ummi, Bogor.

Terdapat enam berkas perkara yang dilimpahkan dari jaksa penuntut umum (JPU) kepada PN Jaktim. Perkara pertama nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Rizieq.

Perkara kedua nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polres Tangsel Imbau Warga Tak 'Sweeping' Mandiri Selama Ramadhan

Polres Tangsel Imbau Warga Tak "Sweeping" Mandiri Selama Ramadhan

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku yang Diduga Bacok Pria hingga Tewas di Pasar Gili Palmerah

Polisi Buru 2 Pelaku yang Diduga Bacok Pria hingga Tewas di Pasar Gili Palmerah

Megapolitan
Nasib Mujur Petugas Kebersihan yang Jujur, Dapat Rezeki Berlimpah Usai Kembalikan Dompet Hotman Paris

Nasib Mujur Petugas Kebersihan yang Jujur, Dapat Rezeki Berlimpah Usai Kembalikan Dompet Hotman Paris

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Remaja Komplotan Begal yang Rampas Motor Buruh Lepas di Cibitung

Polisi Tangkap 5 Remaja Komplotan Begal yang Rampas Motor Buruh Lepas di Cibitung

Megapolitan
Polisi Tangkap 1 dari 6 Begal yang Bacok Nasabah Bank di Duren Sawit

Polisi Tangkap 1 dari 6 Begal yang Bacok Nasabah Bank di Duren Sawit

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Cempaka Putih

Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Cempaka Putih

Megapolitan
PT Transjakarta Pertimbangkan Pasang Pembatas Jalur di Jalan HR Rasuna Said

PT Transjakarta Pertimbangkan Pasang Pembatas Jalur di Jalan HR Rasuna Said

Megapolitan
Pria yang Tewas Saat Ikut Tawuran di Pasar Gili Palmerah Diduga Dibacok Benda Tajam

Pria yang Tewas Saat Ikut Tawuran di Pasar Gili Palmerah Diduga Dibacok Benda Tajam

Megapolitan
Polisi Kesulitan Cari Sejoli yang Buang Bayi di Koja karena Rekaman CCTV Blur

Polisi Kesulitan Cari Sejoli yang Buang Bayi di Koja karena Rekaman CCTV Blur

Megapolitan
Polisi Amankan 'Pak Ogah' yang Aniaya Anggota TNI AL di Cilandak

Polisi Amankan "Pak Ogah" yang Aniaya Anggota TNI AL di Cilandak

Megapolitan
Saat Keluarga Korban Penganiayaan Mario Dandy Tarik Ucapan Maaf, Tak Mau Hukuman Pelaku Diringankan

Saat Keluarga Korban Penganiayaan Mario Dandy Tarik Ucapan Maaf, Tak Mau Hukuman Pelaku Diringankan

Megapolitan
Kuota Terpenuhi, Pemprov DKI Jakarta Tutup Pendaftaran Mudik Gratis

Kuota Terpenuhi, Pemprov DKI Jakarta Tutup Pendaftaran Mudik Gratis

Megapolitan
Sebelum Mengakhiri Hidup, Pria Ini Sering Ancam Bunuh Diri ke Kekasihnya

Sebelum Mengakhiri Hidup, Pria Ini Sering Ancam Bunuh Diri ke Kekasihnya

Megapolitan
CFD Setiap Jumat di Polda Metro Jaya Ditiadakan Selama Ramadhan

CFD Setiap Jumat di Polda Metro Jaya Ditiadakan Selama Ramadhan

Megapolitan
Pertanyakan Tuduhan Pelecehan, Kuasa Hukum D Sebut AG Sering Cari Perhatian dan Kirim Foto ke Kliennya

Pertanyakan Tuduhan Pelecehan, Kuasa Hukum D Sebut AG Sering Cari Perhatian dan Kirim Foto ke Kliennya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke