Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meterai Palsu Dijual dengan Harga Murah

Kompas.com - 17/03/2021, 23:23 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Enam orang ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, karena membuat meterai palsu. Mereka lalu menjual meterai palsu itu dengan harga murah.

Lima dari enam orang itu ditangkap di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada tanggal 10 dan 11 Maret 2021. Satu tersangka lainnya merupakan napi yang berada di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian menyatakan, meterai Rp 10.000 asli normalnya dijual seharga Rp 10.000 oleh PT Pos Indonesia.

Baca juga: 6 Pemalsu Meterai Bernilai Rp 12 Miliar Ditangkap Polisi

Akan tetapi, para tersangka hanya menjual meterai Rp 10.000 palsu seharga Rp 6.000.

"Kalau harga di kantor pos itu Rp 500.000 (tiap 50 meterai), mereka menjual Rp 300.000 (tiap 50 meterai)," ujar Adi, Rabu (17/3/2021).

Adi menyatakan, para tersangka menjual meterai palsu itu melalui sosial media.

"Pemasarannya menggunakan media online. Tidak menutup kemungkinan, mereka memasarkannya sampai antar pulau atau antar kota," ujar dia.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka memproduksi meterai hanya berdasarkan pesanan pembeli sejak 3,5 tahun lalu.

"Untuk sehari-harinya, mereka memproduksi sesuai pesanan yang mereka terima," ujar Adi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, awalnya polisi mencurigai adanya kiriman meterai palsu melalui kargo di area Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, pada 7 Maret 2021.

Yusri mengatakan, peredaran meterai biasanya menggunakan PT Pos Indonesia.

Bermula dari kecurigaan itu, polisi membongkar kargo tersebut dan menemukan meterai Rp 10.000 palsu yang hendak dikirimkan oleh para tersangka.

Yusri menambahkan, meterai Rp 10.000 baru saja diedarkan secara umum oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) pada akhir Januari lalu.

Dari penemuan meterai palsu itu, polisi menemukan enam tersangka. Namun, ada satu tersangka yang berstatus buron hingga saat ini, yaitu MSR.

Berdasar pemeriksaan, jumlah total meterai palsu yang disita kepolisian mencapai 50 rim. Tiap rim terdiri dari 500 lembar dengan per lembar ada 50 meterai Rp 10.000 palsu.

"Terus terang, (50 rim meterai palsu itu) merugikan negara sekitar Rp 12-13 miliar," ungkap Yusri.

Menurut Yusri, bila peredaran meterai palsu yang dilakukan keenam tersangka sejak 3,5 tahun lalu itu turut dijumlahkan, maka total kerugian negara mencapai Rp 37 miliar. Para tersangka itu sudah menjual meterai Rp 6.000 palsu sejak 3,5 tahun lalu.

"Para tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 253 KUHP, dan/atau Pasal 257 KUHP, dan/atau Pasal 24 dan 25 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Bea Meterai," ujar Yusri.

Keenam orang itu diancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com