Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pencurian Suku Cadang Bus Transjakarta karena Tak Ada Penjagaan Petugas

Kompas.com - 17/03/2021, 23:48 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPA.com - Polisi menyebut pencurian suku cadang bus transjakarta yang terjadi di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, karena tidak adanya penjagaan.

Hal itulah yang memudahkan aksi enam dari delapan orang komplotan pencuri yang ditangkap inisial Z (29), AHS (31), FR (35), AS (31), EBH (28), K (35).

Keenamnya ditangkap bersama dua penadah, HF (35) dan H (35) di sekitar Pulogadung, Jakarta Timur, pada Sabtu (13/3/2021) lalu.

"Ada pintu (masuk parkir bus transjakarta) yang sama sekali tidak dijaga oleh petugas, sehingga memudahkan pelaku ini melakukan aksinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Pencuri Suku Cadang Bus Transjakarta yang Ditangkap Polisi Sudah Beraksi 20 Kali

Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan PT Transjakarta dan Pemrintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait aksi pencurian itu.

"Rupanya jadi sasaran empuk tempat parkirnya bus Transjakarta. Kami sudah berkoordinasi dengan PT Transjakarta dan Pemerintah Daerah karena ada suatu kemudahan (pencurian) di bengkel atau tempat parkir," kata Yusri.

Sebelumnya, penangkapan para tersangka bermula adanya laporan dari PT Tranjakarta tentang pencurian.

Beberapa suku cadang dari 36 bus Transjakarta hilang dicuri. Sejumlah bus itu sengaja diparkir karena mengalami kerusakan.

Baca juga: 8 Pencuri Suku Cadang Bus Transjakarta di Terminal Pulogadung Ditangkap

"Dari laporan itu dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 8 orang tersangka," ujar Yusri.

Para tersangka memiliki peran masing-masing saat melakukan aksinya. Enam orang sebagai pencuri, dua di antaranya inisial HF dan H merupakan penadah.

"Modusnya mereka masuk ke dalam wilayah parkir melalui pintu samping terminal, karena tidak di jaga petugas sehingga mudah melancarkan aksinya," kata Yusri.

Para tersangka beraksi mengambil suku cadang bus Transjakarta dengan bekal kunci-kuci yang sudah disiapkan sebelumnya.

Adapun barang yang diambil seperti baut, sling pengikat tabung gas, besi, kursi hingga dinamo mesin bus Transjakarta.

Dari penangkapan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 11 kursi plastik, 26 sling besi, 6 pipa saluran mesin, 2 pintu hidrolik kecil dan beberapa barang lain.

Adapun para tersangka dikenakan pasa berbeda. Enam pencuri dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sementara dua tersangka lain dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadah.

"Untuk pencuri ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan dua penadah ancaman hukuman 4 tahun penjara," tutup Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com