TANGERANG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (22/3/2021) malam.
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang Agapito de Araujo menyatakan, pihaknya mengamankan 15 orang saat menggerebek rumah kos tersebut.
"Ada 10 perempuan dan lima laki-laki yang kami amankan saat razia semalam," ungkap Agapito melalui sambungan telepon, Selasa (23/3/2021).
Saat razia dilakukan, kata Agus, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti. Salah satunya adalah sejumlah alat kontrasepsi.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Ditangkap Saat Sedang Pesta Sabu di Indekos, Berawal dari Laporan Masyarakat
Petugas Satpol PP lantas membawa beberapa barang bukti tersebut serta 15 orang yang diamankan ke kantor Kecamatan Ciledug.
"Dari kantor Kecamatan Ciledug, semuanya dibawa ke kantor Satpol PP," tutur Agapito.
"Jadi, semuanya tadi malam kami bawa dan kami lakukan pendataan," imbuh dia.
Agapito mengungkapkan, seluruh orang yang diamankan diduga terlibat dalam praktik prostitusi dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pelarangan Prostitusi.
"Iya, benar, arahnya ke sana (prostitusi)," ucap Agapito.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.