Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Pemprov DKI Harus Konsultasi ke Kemenkes jika Ingin Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Kompas.com - 23/03/2021, 21:11 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho mengingatkan Pemprov DKI Jakarta terkait regulasi pembukaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.

Dia menegaskan, saat ini Pemprov DKI masih masuk ke dalam penerapan PPKM tahap V dan berstatus dalam wilayah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Apabila ingin menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah, Pemprov DKI diwajibkan untuk berkonsultasi ke Kementerian Kesehatan yang memberikan status PSBB DKI Jakarta.

Baca juga: Disdik DKI: Assessment Pembukaan Sekolah KBM Tatap Muka Selesai April 2021

Teguh mengatakan, selain melakukan konsultasi, Pemprov DKI juga harus menyiapkan kajian terlebih dahulu sebagai dasar dalam mengambil kebijakan.

"Kajian tersebut bersifat makro ketimbang masalah teknis kesiapan sekolah dalam penyiapan sarana dan prasarana dalam persiapan PTM (pembelajaran tatap muka atau KBM)," kata Teguh dalam keterangan tertulis, Selasa (23/3/2021).

Dia menjelaskan, kajian yang dibuat oleh Pemprov DKI harus mencakup wilayah sebaran dan kemampuan sarana dan prasarana kesehatan di wilayahnya, termasuk kesiapan lonjakan kasus akibat proses KBM tatap muka dilangsungkan.

Begitu juga kesiapan anggaran, fungsi pengawasan, hingga ke mekanisme pengaduan masyarakat.

Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

Kajian tersebut nantinya akan menjadi tolak ukur Satgas Covid-19 menentukan jumlah piloting sekolah percontohan yang akan dibuka.

"Kajian ini diperlukan agar kepala daerah memiliki kesiapan jika dampak dari PTM tersebut tidak sesuai dengan harapan," kata dia.

Teguh mengatakan, aturan tersebut juga berlaku untuk lima wilayah di sekitar DKI Jakarta, yaitu Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang Selatan, dan Tangerang Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com