Salin Artikel

Ombudsman: Pemprov DKI Harus Konsultasi ke Kemenkes jika Ingin Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Dia menegaskan, saat ini Pemprov DKI masih masuk ke dalam penerapan PPKM tahap V dan berstatus dalam wilayah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Apabila ingin menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah, Pemprov DKI diwajibkan untuk berkonsultasi ke Kementerian Kesehatan yang memberikan status PSBB DKI Jakarta.

Teguh mengatakan, selain melakukan konsultasi, Pemprov DKI juga harus menyiapkan kajian terlebih dahulu sebagai dasar dalam mengambil kebijakan.

"Kajian tersebut bersifat makro ketimbang masalah teknis kesiapan sekolah dalam penyiapan sarana dan prasarana dalam persiapan PTM (pembelajaran tatap muka atau KBM)," kata Teguh dalam keterangan tertulis, Selasa (23/3/2021).

Dia menjelaskan, kajian yang dibuat oleh Pemprov DKI harus mencakup wilayah sebaran dan kemampuan sarana dan prasarana kesehatan di wilayahnya, termasuk kesiapan lonjakan kasus akibat proses KBM tatap muka dilangsungkan.

Begitu juga kesiapan anggaran, fungsi pengawasan, hingga ke mekanisme pengaduan masyarakat.

Kajian tersebut nantinya akan menjadi tolak ukur Satgas Covid-19 menentukan jumlah piloting sekolah percontohan yang akan dibuka.

"Kajian ini diperlukan agar kepala daerah memiliki kesiapan jika dampak dari PTM tersebut tidak sesuai dengan harapan," kata dia.

Teguh mengatakan, aturan tersebut juga berlaku untuk lima wilayah di sekitar DKI Jakarta, yaitu Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang Selatan, dan Tangerang Kota.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/23/21114441/ombudsman-pemprov-dki-harus-konsultasi-ke-kemenkes-jika-ingin-gelar

Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke