TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi memastikan penyelidikan kasus penyiksaan kucing di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, tetap berlanjut, meski pelaku menyampaikan permintaan maaf.
Kanitreskrim Polsek Serpong Iptu Lutfi Hayata menjelaskan, permintaan maaf pelaku tidak menghentikan proses hukum yang sudah berjalan.
"Iya tidak mempengaruhi (proses hukum)," ujar Lutfi kepada Kompas.com, Rabu (24/3/2021).
Lutfi pun memastikan pihaknya masih melanjutkan penyelidikan atas kasus penyiksaan kucing yang terjadi pada 9 Maret 2021 itu.
"(Penyelidikan) tetap berlanjut," kata Lutfi.
Baca juga: Viral Pria di Serpong Siksa Kucing, Aksinya Tepergok Petugas Keamanan dan Diselidiki Polisi
Sebelumnya, Yayasan Natha Satwa Nusantara meminta kepolisian untuk tetap melanjutkan proses hukum penyiksa kucing yang terjadi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Operasional Yayasan Natha Satwa Nusantara Anisa Ratna saat menjelaskan bahwa pelaku penyiksaan telah menyampaikan maaf secara terbuka.
"Hukum pidana apalagi delik biasa, enggak bisa selesai dengan permintaan maaf saja," ujar Anisa kepada Kompas.com, Rabu.
Menurut Anisa, proses hukum harus berlanjut sampai ke persidangan untuk menentukan apakah pelaku bersalah atau tidak soal kasus penyiksaan kucing tersebut.
"Karena korbannya hewan, bukan manusia. Hewannya enggak ngerti kata maaf, tapi pelaku perlu diadili dan menjalani prosedurnya," kata Anisa.
Baca juga: Polisi Didesak Tetap Usut Kasus Penyiksaan Kucing di Serpong meski Pelaku Minta Maaf
"Harus melewati serangkaian sidang untuk menyatakan apa pelaku bersalah atau tidak," sambungnya.
Dalam video berdurasi 2 menit 48 detik yang diterima Kompas.com, pelaku berinisial F didampingi saksi dan anggota TNI-Polri menyampaikan permintaan maaf atas penyiksaan yang dilakukannya.
"Saya mau menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas viralnya video tentang penyiksaan kucing baru-baru ini," kata F.
F mengaku aksi tersebut merupakan tindakan spontan karena kucing tersebut menyerang dia, hingga menyebabkan luka di tangannya.
"Spontan saya menjadi marah. Dalam keadaan syok dengan luka yang berdarah-darah, saya reflek dan menahan kucing tersebut dengan kaki saya," ungkap F.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.