Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/03/2021, 19:11 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Yayasan Natha Satwa Nusantara meminta kepolisian untuk tetap melanjutkan proses hukum penyiksa kucing di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Operasional Yayasan Natha Satwa Nusantara Anisa Ratna saat menjelaskan bahwa pelaku penyiksaan telah menyampaikan maaf secara terbuka.

"Hukum pidana apalagi delik biasa, enggak bisa selesai dengan permintaan maaf saja," ujar Anisa kepada Kompas.com, Rabu (24/3/2021).

Menurut Anisa, proses hukum harus berlanjut sampai ke persidangan untuk menentukan apakah pelaku bersalah atau tidak soal kasus penyiksaan kucing tersebut.

"Karena korbannya hewan, bukan manusia. Hewannya enggak ngerti kata maaf, tapi pelaku perlu diadili dan menjalani prosedurnya," kata Anisa.

"Harus melewati serangkaian sidang untuk menyatakan apa pelaku bersalah atau tidak," sambungnya.

Baca juga: Viral Pria di Serpong Siksa Kucing, Aksinya Tepergok Petugas Keamanan dan Diselidiki Polisi


Dalam video berdurasi 2 menit 48 detik yang diterima Kompas.com, pelaku berinisial F didampingi saksi dan anggota TNI-Polri menyampaikan permintaan maaf atas penyiksaan yang dilakukannya.

"Saya mau menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas viralnya video tentang penyiksaan kucing baru-baru ini," kata F.

F mengaku aksi tersebut merupakan tindakan spontan karena kucing tersebut menyerang dia hingga menyebabkan luka di tangannya.

"Spontan saya menjadi marah. Dalam keadaan syok dengan luka yang berdarah-darah, saya reflek dan menahan kucing tersebut dengan kaki saya," ungkap F.

Sebelumnya, seorang pria diduga menyiksa kucing liar di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Baca juga: Pelaku Penjambretan Lansia di Tamansari Diidentifikasi sebagai Suami Istri

Pria itu bahkan hendak membunuh kucing tersebut karena kerap berkeliaran.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di depan Yayasan Pendidikan Solideo, Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (9/3/2021).

Terduga penyiksa kucing itu merupakan salah seorang karyawan di Yayasan Pendidikan Solideo.

"Iya jadi perlu saya luruskan kejadian itu Selasa (9/3/2021) sore, bukan kemarin pas viral itu video (perdebatan) saya sama orang itu," ujar Koordinator Petugas Keamanan Yayasan Pendidikan Solideo, Mulyadi, saat diwawancara, Minggu (21/3/2021).

Halaman:


Terkini Lainnya

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com