Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Keluarganya Dihalangi untuk Hadir dalam Sidang, Rizieq: Putri Saya Lagi Hamil 5 Bulan, Ini Tidak Manusiawi

Kompas.com - 30/03/2021, 13:40 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Rindi Nuris Velarosdela,
Nirmala Maulana Achmad

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan Rizieq Shihab menyampaikan protes kepada majelis hakim karena keluarganya tidak dapat hadir dalam persidangan.

Protes tersebut disampaikan dalam sidang tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Rizieq protes keluarganya diperlakukan secara tidak adil sehingga tidak diizinkan masuk ke dalam ruang persidangan.

"Saya juga ingin menyampaikan protes, saya punya keluarga sudah mendapatkan izin 3 sampai 5 orang untuk menghadiri sidang ini," kata Rizieq.

"Tadi kelaurga saya sudah hadir dari pagi dihalangi di depan sana sampai kehujanan," lanjutnya.

Baca juga: JPU Singgung Sikap Rizieq yang Lontarkan Kata-kata Tak Pantas dalam Persidangan

Mantan pemimpin Front Pembela Islam itu bahkan menyinggung kondisi puterinya yang tengah hamil 5 bulan, namun kedatangannya dihalangi oleh petugas.

"Padahal puteri saya sedang mengandung lima bulan, sangat tidak manusiawi, makanya di bagian ini pun tidak bsa hadir," ujar Rizieq.

"Saya protes ini keras perlakuan seperti ini agar diperhatikan majelis hakim, agar tidak terulang," ujar Rizieq.

Menanggapi protes Rizieq tersebut, ketua majelis hakim menyampaikan pihaknya akan mendiskusikannya dengan aparat Kepolisian.

"Nanti akan dirapatkan dengan aparat keamanan," ujar ketua majelis hakim.

 

Seperti diketahui, agenda sidang hari ini yakni penyampaian tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan Rizieq.

Adapun eksepsi telah dibacakan Rizieq pada Jumat (26/3/2021) lalu. Perkara yang disidangkan adalah perkara nomor 221, 222, 223, dan 226.

Perkara nomor 221 dan 226 adalah kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Kabupaten Bogor, untuk terdakwa Rizieq.

Perkara nomor 222 adalah kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Petamburan untuk lima terdakwa, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alhabsy, dan Maman Suryadi.

Sementara itu, perkara nomor 223 adalah kasus tes usap di RS Ummi Bogor untuk terdakwa Dirut RS Ummi Andi Tatat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com