Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurnalis Kota Tangerang Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Kekerasan Wartawan Tempo di Surabaya

Kompas.com - 31/03/2021, 13:52 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Puluhan wartawan di Kota Tangerang menggelar aksi solidaritas menyikapi kekerasan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi, di Surabaya, Jawa Timur.

Untuk diketahui, kekerasan yang dialami Nurhadi diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) di Surabaya pada Sabtu, (27/3/2021).

Pantauan Kompas.com, aksi yang dilakukan oleh jurnalis tersebut berlokasi di Perempatan Tugu Adipura, Koya Tangerang, pada Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 09.30 WIB hingga pukul 10.20 WIB.

Baca juga: Gelar Aksi Solidaritas, Jurnalis Surabaya Desak Penganiaya Wartawan Tempo Ditangkap

Sejumlah jurnalis tampak membentangkan poster yang berisikan ungkapan kekecewaan atas kekerasan itu, di antaranya bertuliskan "Stop kekerasan terhadap jurnalis", dan "Tindak pelaku kekerasan terhadap jurnalis".

Koordinator aksi, Muhammad Iqbal, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar mampu mengungkap serta menangkap pelaku kekerasan.

"Kapolri, tolong tangkap pelaku dan adili, agar tidak terulang lagi," ungkap Iqbal ketika ditemui di tempat aksi, Rabu siang.

"Agar menjadi efek jera juga," imbuh dia.

Baca juga: Kapolda Jatim Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Penganiayaan Wartawan Tempo

Iqbal menuturkan, andai kejadian tersebut dibiarkan dan tidak diperiksa, maka dimungkinkan akan terjadi peristiwa serupa di kemudian hari.

Menurut Iqbal, seorang jurnalis saat melakukan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Aparat seharusnya paham bahwa jurnalis bekerja dilindungi (oleh) undang-undang. Apa lagi waktu kejadian, korban sudah menunjukkan identitas dan memberitahu tujuannya," papar dia.

Iqbal menyebut APH seharusnya membaca kembali UU yang mengatur tugas jurnalis.

"Ini perlu dievaluasi, semua aparat harus membaca lagi UU," sebutnya.

Iqbal turut mendesak Kapolri agar mengusut seluruh tindak kekerasan dan pembungkaman terhadap semua jurnalis yang pernah terjadi di Indonesia.

"Kan banyak tuh kekerasan saat aksi mahasiswa tahun 2019 dan 2020 lalu di Jakarta. Doxing dan sebagainya, adili dong jangan loyo," urai Iqbal.

Diberitakan sebelumnya, kekerasan terhadap Nurhadi terjadi saat dia melakukan reportase terkait Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.

Pada Sabtu, sekitar pukul 18.25 WIB, Nurhadi tiba di Gedung Samudra Bumimoro yang berada di Jalan Moro Krembangan, Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya.

Dia mendatangi gedung tersebut untuk melakukan investigasi terkait kasus dugaan suap yang diduga melibatkan Angin Prayitno Aji.

Namun, dia mengalami perampasan ponsel, kemudian mengalami kekerasan verbal, fisik, dan ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan oleh APH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com