Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 WNA Dideportasi Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada Awal 2021

Kompas.com - 31/03/2021, 20:51 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta mendeportasi 22 warga negara asing (WNA) selama awal 2021.

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto menyebut WNA itu dideportasi guna menjalankan fungsi kepengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.

"Untuk deportasi 22 WNA itu didominasi kasus pelanggaran izin tinggal, yakni overstay atau melebihi batas waktu yang telah ditentukan pemerintah Indonesia," papar Romi melalui rilis resminya, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Imigrasi Jakarta Pusat Deportasi 154 WNA Sepanjang 2020

"Mereka melanggar Pasal 78 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," sambungnya.

Dia mengatakan, ada 63 WNA yang dideportasi sepanjang 2020 dengan penyebab yang serupa.

Romi melanjutkan, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta sempat menolak tiga pemohon paspor asal Indonesia pada tahun 2021.

Permohonan paspor ketiga warga negara Indonesia (WNI) itu ditolak lantaran tujuan pembuatan dokumen tersebut tidak jelas berdasarkan wawancara yang dilakukan pihak Imigrasi.

"Saat wawancara, akhirnya diketahui motif pemohon, atau ada ketidak cocokan informasi dengan data yang di-submit," ujar Romi.

Baca juga: Imbas Covid-19, Malaysia Deportasi 4.401 Pekerja Migran Indonesia via Entikong

Pada tahun 2020, pihaknya menolak permohonan paspor WNI sebanyak 42 pemohon dengan alasan yang sama.

Pemeriksaan terhadap WNI tak hanya dilakukan terhadap pemohon paspor, tetapi dilakukan juga terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Berdasar pemeriksaan, sebanyak 59 PMI ditolak keberangkatannya oleh Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada 2021.

Penolakan keberangkatan PMI itu lantaran mereka tak dapat menunjukkan sejumlah dokumen yang wajib mereka miliki, yakni di antaranya adalah Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri elektronik (e-KTKLN), dan perjanjian kerja.

"Ada 47 PMI pada periode 2020 yang keberangkatannya ditolak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta," tambah Romi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com