DEPOK, KOMPAS.com - Universitas Indonesia akan mengikuti arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk menyelenggarakan kembali perkuliahan secara tatap muka.
"UI akan mengikuti instruksi dan kebijakan Kemdikbud," kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI Abdul Haris kepada Kompas.com, Rabu (31/3/2021).
"Tentunya dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang ada di kampus kami, seperti penyusunan jadwal perkuliahan, pengaturan kapasitas ruang kelas, laboratorium, dan asrama, serta memonitor berbagai aktivitas dosen dan mahasiswa," jelasnya.
Baca juga: Disdik DKI Akan Uji Coba Sekolah Tatap Muka pada 7-29 April
Haris menilai, pihaknya masih memiliki banyak waktu seandainya mulai semester depan perkuliahan kembali digelar secara tatap muka.
"Yang pasti kami ingin menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh civitas akademika selama berkegiatan di kampus," kata dia.
Terkait dengan vaksinasi Covid-19 bagi para pengajar, tercatat 5.400 dosen tetap dan tidak tetap UI telah didaftarkan sebagai penerima vaksin Covid-19.
Vaksinasi dosis pertama dilakukan secara bertahap selama sepekan, terhitung 15-20 Maret 2021, di RS UI, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Siswa di Tangsel Bakal Belajar Tatap Muka Dua Kali dalam Sepekan
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bahwa institusi pendidikan dan sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru mendatang yang dimulai Juli 2021.
Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
"Pada ajaran baru di bulan Juli 2021 diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Selasa (30/3/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.