Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadinkes DKI: Penurunan Kasus Aktif Covid-19 Berdampak pada Keterisian Tempat Tidur Isolasi

Kompas.com - 06/04/2021, 16:33 WIB
Rosiana Haryanti,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta mengalami penurunan selama dua minggu terakhir.

Dia memerinci, jumlah kasus aktif pada 21 Maret 2021 sebanyak 7.322 kasus. Pada 5 April, angkanya mengalami penurunan menjadi 6.075 kasus.

"Kita tidak boleh lengah dengan angka penurunan ini. Kemarin juga adalah momen libur akhir pekan selama tiga hari, sehingga kita harus siap untuk situasi apapun agar kurva kasusnya bisa terkontrol dengan baik," kata Widyastuti melalui keterangan tertulis, Senin (5/4/2021).

Widyastuti menambahkan, penurunan kasus aktif itu berdampak pada turunnya persentase keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU bagi pasien Covid-19.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kapasitas tempat tidur isolasi per 21 Maret sebesar 7.863 tempat tidur dan terpakai 4.258 tempat tidur. Persentase keterpakaiannya sebesar 54 persen.

Baca juga: UPDATE 22 Februari: 516 Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Tersedia di RS Kota Bekasi

Pada 5 April, kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.513 unit dan terisi 3.311 unit. Persentase keterisiannya sebesar 44 persen.

Kapasitas tempat tidur ICU pun mengalami penurunan. Widyastuti menyebutkan, pada 21 Maret, jumlah tempat tidur ICU bagi pasien Covid-19 di Jakarta sebanyak 1.142 dan terpakai 674 unit. Persentase keterisiannya sebesar 59 persen.

Pada 5 April, jumlah tempat tidur ICU yang tersedia 1.136 unit dan terisi untuk 548 pasien. Ini artinya, persentase keterpakaiannya sebesar 48 persen.

"Dengan demikian, ada penurunan pemakaian kedua fasilitas tersebut, yakni 10 persen di tempat tidur isolasi dan 11 persen di ICU, sehingga kedua fasilitas yang sebelumnya disiapkan dapat dialihkan untuk perawatan pasien non-Covid," kata Widyastuti.

Perpanjang PPKM mikro

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 19 April 2021.

Kebijakan itu diterapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT.

Baca juga: Anies Kembali Longgarkan PPKM, Sekolah Tatap Muka di Jakarta Diizinkan secara Terbatas

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar warga menahan diri untuk tidak keluar rumah.

"Kita bersyukur bahwa penekanan kasus aktif melalui PPKM Mikro yang sesuai jalurnya adalah keinginan kita semua. Selain itu, apresiasi yang tinggi kami ucapkan kepada semua pihak yang berjuang menanggulangi situasi pandemi ini," ucap Anies.

Warga juga diimbau untuk patuh pada protokol kesehatan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) serta mengurangi mobilitas dan mencegah keramaian yang tidak perlu.

Anies mengatakan, bulan Ramadhan dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan imunitas sambil menjalankan ibadah puasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com