Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Sindikat Gas Oplosan yang Rugikan Negara hingga Rp 7 Miliar

Kompas.com - 06/04/2021, 19:19 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berhasil membongkar sindikat pengoplos gas bersubsidi di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (6/4/2021).

Sindikat tersebut memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) yang disubsidi oleh pemerintah ke dalam tabung gas 12 kg non subsidi.

Aktivitas sindikat yang beroperasi sejak tahun 2018 ini merugikan negara sebanyak Rp 7 miliar, seperti dilansir dari Wartakotalive.com.

Baca juga: Apa Beda Air Gun yang Digunakan Zakiah Aini dengan Airsoft Gun Milik Koboi Fortuner?

Beroperasi di tiga tempat

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Muhammad Zulkarnain mengatakan, polisi meringkus dua tersangka dalam kasus ini, yakni DF dan T.

Keduanya mengoperasikan tiga tempat untuk mengoplos tabung gas subsidi.

"Di Meruya ini ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang masuk penyalahgunaan gas bersubsidi, dari tabung gas 3 kg dipindahkan ke tabung gas 12 kg," ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan 1.372 tabung gas elpiji 3 kg yang hendak dioplos.

Selain itu, ada pula 307 tabung gas 12 kg dan 100 selang regulator yang berfungsi memindahkan isi gas 3 kg ke tabung gas yang lebih besar.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Koboi Duren Sawit, Polisi Temukan Senjata Lain dan Kembali Tetapkan Tersangka

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan delapan kendaraan roda empat dan empat kendaraan roda dua untuk mendistribusikan gas oplosan.

"Para pelaku mengaku sudah melakukan kegiatan ini dari tahun 2018. Tapi keterangan ini masih akan kami cross check lagi, baik dengan masyarakat sekitar maupun kepada saksi-saksi yang lain," jelasnya.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan ada lokasi lain yang digunakan para sindikat dalam melancarkan aksinya.

Rugikan negara hingga Rp 7 miliar

Menurut hitungan polisi, sindikat tersebut sudah merugikan negara hingga Rp 7 miliar.

Para pengoplos gas ini biasanya mencari keuntungan dari selisih harga antara gas 12 kg dan 3 kg yang cukup jauh.

Baca juga: Kesaksian Korban Koboi Duren Sawit: Pengemudi Mobil Fortuner Ancam Bunuh Warga, Mengaku Aparat

Isi gas 3 kg yang harganya lebih murah karena disubsidi dipindahkan ke tabung 12 kg yang dijual dengan harga pasaran.

"Kalau yang 12 kg itu Rp140.000 per buah. Sedangkan yang 3 kg Rp 17.000 per buah. Jadi satu tabung biru ini diisi empat tabung melon (3 kg)," terangnya.

Sehingga keuntungannya bisa mencapai Rp 72.000 per tabung.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenai Pasal 8 Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Pasal 53 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.

Ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara dan denda maksimum Rp40 Miliar. (Wartakotalive.com/ Desy Selviany)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Sindikat Gas Elpiji Oplosan yang Rugikan Negara Rp 7 Miliar Diringkus Polisi".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com