Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramadhan di Tengah Pandemi, Polisi Larang SOTR hingga Buat Penyekatan

Kompas.com - 08/04/2021, 07:34 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menyiapkan aturan dan upaya pengamanan yang akan dilakukan sepanjang Ramadhan 2021.

Upaya itu disiapkan mengingat Ramadhan tahun ini masih berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Kepolisian tidak ingin ada penularan Covid-19 dari kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Larang SOTR

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, jajarannya melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadhan.

"Untuk menghindari penyebaran Covid-19, kebijakan yang dikeluarkan tidak diperbolehkan dilaksanakan sahur on the road untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Yusri, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Polda Metro Larang SOTR Selama Ramadhan

Yusri menuturkan, penekanan larangan SOTR itu dilakukan karena kegiatan tersebut kerap berlangsung pada setiap bulan Ramadhan.

"Kita ketahui bahwa kultur di Indonesia, setiap puasa itu menggelar SOTR," kata Yusri.

Yusri menegaskan, polisi akan menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2021.

Operasi itu melibatkan TNI dan pemerintah daerah (pemda), dan akan dimulai pada 12 April 2021.

"Ada patroli skala besar bagaimana kalau kita lihat ada kerumunan akan kita bubarkan secara persuasif dan humanis," kata Yusri.

Namun, kata Yusri, petugas tak segan untuk menindak sesuai hukum yang berlaku kepada masyarakat yang melanggar larangan SOTR.

"Kalau diperingati tidak bisa, penindakan hukum yang kita lakukan. Penindakan hukum protokol kesehatan yang kita lakukan," ucap Yusri.

Baca juga: 3 Fakta Baru Kasus Koboi Duren Sawit, Mengaku Takut hingga Tolong Korban

Penyekatan

Guna mencegah kegiatan SOTR, polisi akan melakukan penyekatan di jalan-jalan tertentu.

"Iya kita lakukan penyekatan dan filterisasi, dengan kekuatan 120 personel yang akan kita siagakan. Nanti akan dibantu teman-teman TNI," kata Yusri.

Penyekatan akan dilakukan sejak pukul 23.00 hingga 05.00 WIB di jalan protokol yang biasa dilintasi masyarakat dalam kegiatan SOTR, salah satunya dari Bundaran Senayan hingga Harmoni.

"Filterisasi seperti apa, kita tutup perempatan jalan yang sering jadi tempat kumpul, ini upaya preventif yang kita lakukan," katanya.

"Gunanya apa? salah satunya untuk menghindari penyebaran Covid-19 kepada orang berkumpul," tutup Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com