Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prostitusi Anak di Apartemen, Wagub DKI Pertimbangkan Beri Sanksi kepada Pengelola

Kompas.com - 08/04/2021, 18:44 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempertimbangkan pemberian sanksi kepada pengelola apartemen yang terbukti tidak melakukan pengawasan terhadap hunian yang dikelolanya.

Hal ini Riza ungkapkan saat merespons kasus prostitusi yang melibatkan anak berusia 12 tahun di apartemen.

"Pengelola yang tidak melaksanakan tugasnya pengawasan dengan baik saya kira perlu kita pertimbangkan itu untuk diberikan sanksi. Nanti kita akan kaji," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Riza pun mengimbau agar masyarakat dan pengelola apartemen tidak sekadar mencari keuntungan dari bisnis sewa dan jual-beli unit properti, tetapi juga memastikan lingkungan apartemen aman dan jauh dari kegiatan prostitusi.

Baca juga: Jejak Prostitusi Anak di Bawah Umur di Dua Apartemen Jakarta...

"Apalagi terkait dengan anak-anak kita yang masih di bawah umur. Jadi memang ini tugas kita semua, juga para pengelola sudah kami sampaikan berkali-kali sebelumnya, kita punya tanggung jawab yang sama untuk menjaga anak-anak kita, termasuk di apartemen-apartemen, jangan sampai menjadi korban prostitusi apalagi menjadi korban," ucap Riza.

Sebelumnya diberitakan, Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Gading Nias, Jakarta Utara, baru-baru ini.

Polres Metro Jakarta Utara menangkap DF (27) selaku muncikari.

Berkat penangkapan tersebut, seorang anak berusia 12 tahun berinisial AC batal melayani tiga pelanggan.

Baca juga: Fakta Kasus Prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Muncikari Rekrut Anak-anak

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat informasi adanya praktik prostitusi.

"Anggota kami bisa menggagalkan perbuatan cabul terhadap korban. Jadi menurut pengakuan tersangka, baru sekali itu (menawarkan korban)," ujar Guruh, Rabu (7/4/2021), dilansir dari Tribun Jakarta.

Menurut Guruh, korban ditawarkan ke pria hidung belang sebesar Rp 450.000.

"Jadi sekali main itu ditawarkan seharga Rp 450.000," sambung Guruh.

Dari tarif yang dipasangnya, DF mengambil keuntungan sebesar Rp 150.000. Sisanya ia berikan ke korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com