JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tidak ada perbedaan antara buka puasa bersama dan makan malam bersama ketika dilakukan di restoran.
Itu sebabnya dia mengizinkan buka puasa bersama di restoran tetapi harus memenuhi protokol kesehatan.
"Apa bedanya buka puasa dengan makan malam?" kata Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).
Anies mengatakan, restoran tempat diselenggarakannya buka puasa bersama tetap harus menerapkan protokol kesehatan dan hanya boleh buka maksimal 50 persen dari kapasitasnya.
Baca juga: Anies Anjurkan Tak Ada Kegiatan Buka Puasa Bersama di Masjid
"Maka pengelola restoran, pengelola tempat makan harus secara disiplin mengatur posisi duduk, harus secara disiplin mengatur kapasitas maksimal," kata Anies.
Pada kegiatan seperti makan bersama, baik buka puasa ataupun makan malam, masker pasti tidak digunakan.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya pada Senin lalu mengatakan bahwa akan ada aturan dan edaran terkait dengan dibolehkannya restoran atau tempat makan menggelar acara buka puasa bersama.
Dia mengatakan tidak ada aturan protokol kesehatan tambahan yang diminta untuk menggelar acara buka puasa bersama. Hanya saja pengelola restoran atau rumah makan disarankan untuk memberlakukan kebijakan reservasi demi menghindari lonjakan antrean pengunjung.
"Memang disarankan karena juga kapasitas hanya 50 persen yang diperbolehkan, dengan reservasi akan lebih baik," kata Gumilar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.