Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Rizieq Shihab, Warga Dihalangi Masuk PN Jaktim

Kompas.com - 12/04/2021, 10:41 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menghalangi akses warga masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sehubungan digelarnya sidang terkait kerumunan terdakwa Rizieq Shihab, Senin (12/4/2021).

Pantauan Kompas.com sejak pukul 09.00 WIB, warga yang berperkara di PN Jaktim terpaksa berkerumun di luar pagar pengadilan, bahkan hingga tepi Jalan Dr. Soemarno, karena barikade aparat, tanpa kepastian.

Baru sekitar pukul 10.00 WIB, PN Jaktim memberlakukan sistem antrean dan panggilan. Warga berperkara yang dipanggil baru diperkenankan masuk ke pengadilan.

Baca juga: Sidang Kasus Kerumunan Rizieq Shihab, Jaksa Akan Hadirkan 11 Saksi

Namun, jarak panggilan itu dilakukan satu per satu, sehingga antrean tetap mengular panjang.

Seorang warga, Sumarni, datang dari Bandung, Jawa Barat untuk mengurus perkaranya di PN Jaktim. Ia tiba di Jakarta pada Minggu malam.

"Saya sejak pukul 09.15 (sudah mengantre di PN Jaktim)," kata Sumarni, salah satu warga kepada Kompas.com.

"Saya disuruh menunggu. Katanya nanti ada gilirannya. Tapi sudah 1 jam lebih belum dipanggil, karena yang di depan saya belum masuk. Mereka harus masuk dulu," ujarnya.

Warga lain, Yuda, mengaku sedang diuber tenggat untuk mengirim surat keterangan tidak pernah dipidana untuk mendaftar pekerjaan.

Akibat keadaan serba tidak pasti, ia memutuskan pulang dulu ke rumah.

Baca juga: Seluruh Nota Keberatan Rizieq Shihab Ditolak Majelis Hakim...

"Kalau bisa terjadwalkan. Setidaknya disosialisasikan di website, sehingga kita bisa antisipasi. Saya cek di website tidak ada pemberitahuan apa-apa," kata Yuda kepada Kompas.com.

PN Jaktim melanjutkan sidang untuk terdakwa Rizieq Shihab dan kawan-kawan pada hari ini.

Agenda sidang hari ini ialah pemeriksaan saksi perkara nomor 221 untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kemudian perkara nomor 222 untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Lalu, perkara nomor 226 untuk terdakwa Rizieq terkait kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com