Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawal Demo di Patung Kuda, Polisi Bagikan Air dan Ingatkan Buruh Terapkan Prokes

Kompas.com - 12/04/2021, 11:56 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Sejumlah polisi membagikan air minum kepada para buruh yang menggelar aksi demonstrasi di sekitar Bundaran Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin (12/4/2021).

Saat seorang perwakilan buruh berorasi, sejumlah polisi berjalan menghampiri massa dan membagikan air minum serta permen.

Lewat pengeras suara, polisi juga mengingatkan massa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama aksi berlangsung.

Baca juga: Gelar Demo Hari Ini, Buruh Mulai Berorasi di Kawasan Patung Kuda

"Tolong tetap menjaga protokol kesehatan, para pendemo yang masih berkerumun untuk berjaga jarak, pakai maskernya," kata polisi.

Setelah selesai berorasi, para buruh melanjutkan perjalanan menuju Mahkamah Kunstitusi.

Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Ramidi menjelaskan, aksi demonstrasi mereka bertujuan untuk mengingatkan Mahkamah Konstitusi atas judicial review Undang Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020.

Mereka mendesak MK agar tidak lagi memberi waktu kepada pemerintah dalam merespons tuntutan para pekerja terkait hal tersebut.

Baca juga: Polda Metro Turunkan 350 Personel Amankan Demo Buruh Hari Ini di Jakarta

"Maka kami ingin mengingatkan yang terhormat, yang termulia, Mahkamah Konstitusi untuk di persidangan selanjutnya tidak memberikan waktu kepada pemerintah maupun DPR untuk memberikan pandangannya ini," kata Ramidi saat diwawancarai di lokasi.

"Menunjukkan bahwa pemerintah dan DPR sejatinya tidak serius dalam konteks mencermati keinginan usulan-usulan ataupun permintaan dari teman-teman pekerja yang kita menganggap bahwa Undang-Undang Cipta Kerja ini tidak sesuai dengan prinsip hukum ketenagakerjaan," lanjutnya.

Baca juga: Buruh Gelar Demo di Jakarta, Rekayasa Lalu Lintas Akan Situasional

Adapun pada demonstrasi hari ini terdapat sejumlah tuntutan yang akan disampaikan para buruh. Salah satunya adalah meminta pemerintah menetapkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) 2021 secara penuh.

Selain itu, meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan omnibus law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya untuk klaster ketenagakerjaan.

Buruh juga meminta agar pemerintah kembali memberlakukan upah minimum sektoral kabupaten/kota di 2021. Terakhir adalah mendesak pemerintah mengusut tuntas dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com