Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Beri Aturan Baru Jam Operasional Selama Ramadhan, Restoran Tutup pada 22.30 WIB, Buka Lagi Saat Sahur

Kompas.com - 12/04/2021, 18:57 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan aturan baru mengenai jam operasional restoran dan rumah makan selama Ramadhan 2021.

Penyesuaian jam operasional itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 434 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021.

Baca juga: Dicecar Rizieq Shihab, Eks Kapolres Jakpus: Tak Ada Klaster Covid-19 Petamburan

Dalam aturan tersebut, Anies memperpanjang jam operasional makan di restoran, rumah makan dan sejenisnya hingga pukul 22.30 WIB.

Dengan demikian, jam operasional pun bertambah 1,5 jam dari yang sebelumnya hingga pukul 21.00 WIB.

Peraturan itu juga diberlakukan bagi pedagang kaki lima atau lapak jajanan pada lokasi binaan dan lokasi sementara.

Tak hanya itu, Anies mengizinkan restoran dan rumah makan untuk buka kembali pada jam sahur, yakni pukul 02.00-04.30 WIB.

"Dine-in sampai dengan pukul 22.30 WIB dan dapat beroperasi kembali pada pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur," tulis Anies dalam salinan Keputusan Gubernur yang diterima, Senin (12/4/2021).

Jumlah tamu yang makan di restoran dan sejenisnya tidak mengalami perubahan, yakni 50 persen dari kapasitas ruangan.

Baca juga: Ini Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa, dan Waktu Shalat Ramadhan 2021 di DKI Jakarta

Sementara waktu operasional makan di tempat masih dibatasi, hal itu tidak berlaku untuk layanan pesan antar.

Anies mengizinkan restoran dan sejenisnya membuka layanan pesan antar selama 24 jam.

"Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata Anies diteken pada 9 April 2021.

Sebelumnya, Anies telah mengungkapkan rencana memperpanjang jam operasional restoran, termasuk mengizinkan rumah makan beroperasi saat jam sahur.

"Di bulan Ramadhan nanti tutupnya bisa lebih malam dan bisa buka lebih pagi karena untuk melayani yang sahur," ujar Anies saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).

Meski demikian, Anies mengingatkan pelaku usaha untuk tetap menaati aturan protokol kesehatan.

Baca juga: Tak Hanya di Palembang, Kampung Narkoba di Jakarta Ini Juga Tak Lepas dari Kekuatan Sindikat

Gunakan tirai tertutup

Sementara itu, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI mengeluarkan surat keputusan (SK) berisi imbauan pelaku usaha restoran dan rumah makan untuk menggunakan tirai penutup selama beroperasi di bulan Ramadhan 2021.

Hal itu tertuang dalam SK Kepala Disparekraf Nomor 313 Tahun 2021.

"Guna mendukung dan menghormati aktivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, maka diimbau untuk memakai tirai agar tidak terlihat secara utuh," tulis Plt Kepala Disparekraf Gumilar Ekalaya, Senin (12/4/2021).

Dalam SK yang sama tertuang bahwa pertunjukkan live music dan DJ dilarang di restoran, rumah makan, dan sejenisnya.

(Reporter: Singgih Wiryono / Editor: Jessi Carina, Sabrina Asril, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com